KPM Berkurang 927, Camat Montong Minta Usulan Perubahan Data Diperpanjang

oleh -
CEK KUALITAS : Camat Montong Suwoto didampingi perwakilan Polsek dan Koramil Montong serta Tim Dinsos P3A Tuban Mengecek Beras yang Akan Dibagikan ke KPM

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) di Kecamatan Montong berkurang 927 KPM. Semula jumlah KPM yang menerima BPNT sebanyak KPM 4.616. Saat ini tinggal 3.689 KPM yang berhak menerima BPNT yang mulai distribusikan Kamis 14 Januari ini.

‘’Sebenarnya ada waktu untuk pengusulan kembali KPM yang dicoret namun masih memenuhi syarat menjadi KPM. Hanya waktunya dibatasi, dan terakhir data harus masuk tadi malam,’’ ujar Camat Montong Suwoto di sela-sela mengecek kualitas beras BPNT yang akan dibagikan di Montong, Kamis (14/1/2021).

Pengecekan kualitas beras itu dilakukan di kantor kecamatan. Selain Camat, hadir juga perwakilan Koramil dan Polsek Montong. Juga perwakilan paguyuban penyalur sembako dan tim dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Montong Ahmad Jupri yang sekaligus pendamping bantuan sosial pangan (BSP) Kecamatan Montong juga menyaksikan pengecekan kualitas beras BPNT tersebut.

Camat Suwoto menjelaskan, dari 13 desa yang ada di Kecamatan Montong, hanya dua desa yakni Desa Bringin dan Manjung yang mengajukan perbaikan data KPM penerima BPNT. Desa yang lainnya sampai waktu pengusulan ditutup belum mengusulkan.

‘’Ada banyak penyebab desa lain belum mengusulkan perbaikan. Salah satunya kondisi sinyal dan kendala operator yang khusus menangani itu terbatas. Karena itu, kami usul ada perpanjangan waktu lagi untuk mengusulkan perbaikan data penerima BPNT,’’ katanya.

Sementara pendamping BSP Kecamatan Montong Ahmad Jupri menambahkan, usulan perbaikan data penerima BPNT hanya bisa dilakukan pihak desa melalui situs khusus.

‘’Bisa diusulkan lagi bagi KPM yang masih memenuhi syarat. Hanya, prosesnya agak ribet karena harus ngisi form yang banyak,’’ terangnya.

Sementara, terkait dengan BPNT di Montong, menurut dia, kualitas komoditas yang diberikan ke KPM dipastikan kualitasnya terjamin. Sebab, sebelum dibagikan, komoditas tersebut dicek kualitasnya oleh banyak pihak.

‘’Seperti hari ini, kami mengecek bersama-sama kualitasnya,’’ bebernya.

Untuk beras misalnya, di Montong dibutuhkan 55 ton lebih per bulan. Sebab, dari 3.689 KPM masing-masing menerima 15 kilogram beras.

Mulai tahun ini, pemasok beras berganti, yang semula ditangani UD Haikal Jaya dari Kecamatan Singgahan, saat ini dipasok UD Barokah asal Tuban Kota.

Untuk melayani KPM di Montong ada 12 agen yang tersebar di 11 desa. Sebab, dua desa yakni Desa Pucangan dan Talun tidak ada agen. Rata-rata per desa ada satu agen, hanya Desa Guwoterus dan Montongsekar yang ada dua agen.

‘’Alhamdulillah selama ini lancar dan KPM puas dengan kualitas komoditi yang diterima. Ini kita pertahankan terus,’’ tandas Jupri.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.