Kunjungi Dua Program, BAZNAS RI Puji Inovasi BAZNAS Tuban

oleh -
KUNJUNGAN LAPANGAN : Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Program di BAZNAS Tuban

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Pimpinan BAZNAS RI Kol. caj (Purn) Drs. Nur Chamdani mengunjungi dua titik program BAZNAS Kabupaten Tuban pada Jumat (28/1/2022) lalu. Kedua program yang dikunjungi adalah kelompok peternak di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak dan program pipanisasi lahan pertanian di  Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang.

Kedua program tersebut merupakan kolaborasi antara BAZNAS Provinsi Jawa Timur dan BAZNAS Kabupaten Tuban dalam mendayagunakan dana zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) untuk membantu pemerintah dalam menangani masalah kemiskinan di Kabupaten Tuban.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, Pimpinan BAZNAS RI tersebut didampingi KH. Masduqi Nurusjsjamsi (Wakil Ketua 2 BAZNAS Kab. Tuban).

Pimpinan BAZNAS RI ini mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Tuban, dalam kepemimpinan Siti Syarofah, yang telah bekerja keras dan memiliki inovasi dalam pendayagunaan dana zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS).

“Sehingga, kehadiran BAZNAS Tuban sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sekelilingnya. Hal ini sesuai dengan visi BAZNAS yaitu menjadi lembaga utama dalam menyejahterakan umat,” ujar alumnus IAIN Surabaya ini.

Karena itu, dia menilai BAZNAS Tuban sudah selayaknya menerima penghargaan BAZNAS Award tahun 2022.

Lebih lanjut, Pimpinan BAZNAS RI yang mensupervisi wilayah Jawa Timur ini mengungkapkan bahwa kedua titik program yang dikunjungi tersebut tentu sangat dirasakan manfaatnya karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depan kerjasamanya bisa diperkuat lagi dengan melibatkan BAZNAS RI, sehingga semakin bisa mengangkat hasil pertanian dan peternakan para mustahik,” tambahnya.

Sebelum kunjungan lapangan tersebut,  Pimpinan BAZNAS RI yang merupakan purnawirawan Pusat Pembinaan Mental TNI ini menyampaikan materi dalam acara Sosialisasi Zakat dan Pembinaan Amil di lingkungan BAZNAS Kabupaten Tuban.

Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan perlunya para amilin dan amilat untuk memahami tiga aman yang mendasari tata kelola zakat, sebagaimana yang dicanangkan oleh BAZNAS RI.

“Pertama, aman syar’i, yaitu pengelolaan zakat harus benar-benar sesuai dengan syariat agama,’’ ungkapnya.

Kemudian yang kedua, aman regulasi, yaitu para amilin harus patuh pada UU No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat dan regulasi lainnya. Ketiga, aman NKRI, yaitu kehadiran BAZNAS Kabupaten Tuban harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

‘’Khususnya dalam membantu masalah kemanusiaan, perekonomian para mustahik melalui pemberdayaan zakat, sehingga yang dilakukan BAZNAS sejalan dengan tujuan nasional,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *