Pesan Kanwil Kemenag Jawa Timur:  Guru Pendidikan Agama Islam Harus Profesional

oleh -
INTA GURU PAI PROFESIONAL : Plt. Kepala Bidang PAIS (Pendidikan Agama Islam) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Najib Kusnanto Minta Guru PAI Profesional

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com –Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) harus profesional. Karena guru agama harus mampu untuk melatih mental peserta didik menjadi terpuji dan mulia. Mampu menanamkan serta menumbuhkan keimanan yang kuat dan betul dalam diri peserta didik.

Selain itu, guru PAI harus mempunyai kompetensi, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional dan kepemimpinan.

“Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada sekolah Bab VI pasal 16,” ujar Plt. Kepala Bidang PAIS (Pendidikan Agama Islam) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Najib Kusnanto, Jumat (6/10/2023).

Hal itu disampaikan Najib Kusnanto saat memberikan arahan dan beberapa pesan kepada Guru PAI (Pendidikan Agama Islam dan TBTQ UMMI dalam acara Evaluasi program PAI dan TBTQ (Tuntas Baca Tulis Al-Qur’an) jenjang SD/SDLB di gedung PLHUT kantor Kemenag Kabupaten Tuban. Najib didampingi Kasi PAIS Kemenag Tuban Imam Syafi’i dan Pengembang Tehnologi Pembelajaran PAI Ahli Muda Kanwil Kemenag Jatim Ida Zety Mahmudah.

Menurut Najib, dalam menerapkan baca tulis Al-Qur’an di sekolah guru agama harus menganalisa per item. Bisa kurikulumnya, kemampuan menulisnya, tak lupa per kelas ada pendekatan kualitatif dan kuantitatif.

“Semua itu tentu atas dukungan Kepala Sekolah. Seorang Kepala Sekolah harus bisa dan siap memberikan jaminan, dan yang paling penting bahwa urusan agama itu tentang rasa, bagaimana membuat anak bisa merasakan agama,” imbuhnya.

Kasi PAIS Kemenag Tuban, Imam Syafi’i menjelaskan ada 20 orang yang diundang oleh Kemenag Tuban. Yakni dari beberapa SD di Kabupaten Tuban yang mewakili unsur pengurus KKG, GPAI Pelatih Daerah, GPAU SLB, TBTQ UMMI dan perwakilan GPAI sendiri.

“Sesuai edaran yang kami terima Kabupaten Tuban termasuk salah satu dari 18 daerah se-Jawa Timur yang berkesempatan di evaluasi,” terangnya.

Program TBTQ berfungsi sebagai wadah peningkatan kompetensi peserta didik dalam membaca menulis menghafal serta memahami Al-Qur’an dan sebagai petunjuk teknis penyelenggaraan TBTQ di sekolah.

“Acuan program kompetensi TBTQ ini kurikulum 2013 dan KMA nomor 211 tahun 2011 tentang standar nasional PAI,” kata Imam.

Dalam kesempatan tersebut Plt. Kabid. PAIS juga mengunjungi On Mic Studio Kemenag Tuban dan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kemenag Tuban diterima oleh Pranata Humas Kemenag Tuban, Laidia Maryati selaku penanggung jawab kedua ruang pelayanan tersebut.

Ditemui secara terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Ahmad Munir  sangat mengapresiasi kegiatan semacam ini.  Salah satu ruang lingkup PAI di antaranya adalah Al Qur’an.

“Dengan demikian, kita berkewajiban membekali para siswa dengan kemampuan baca tulis Al Qur’an yang memadai,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *