Polres Blora Bertekad Jadi  Zona Integritas dan Bebas Korupsi

oleh -
BEBAS KORUPSI : Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama Bertekad Menjadikan Polres Blora Bebas Korupsi

BLORA

Penulis : Supriyanto

Link Banner

Lenterakata.com – Kepolisian Resor Blora (Polres Blora) Polda Jawa Tengah bertekad menjadi zoba integritas dan bebas korupsi. Karena itu dicanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021, Selasa, (23/02/2021).

Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan yang professional dan bersih bebas dari pungutan liar (pungli).

Komiten pencanangan pembangunan zona integritas ditandatangani Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama bersama Forkompinda Blora. Dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin kapolres Blora.

“Hari ini mulai kami canangkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Polres Blora,’’ ujar Kapolres.

Tahun lalu, lanjut Kapolres, telah menyelesaikan pembangunan gedung Satpas Satlantas Polres Blora serta gedung Endra Dharmalaksana. Diharapkan adanya gedung pelayanan tersebut bisa meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat.

“Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Blora telah mempunyai beberapa terobosan kreatif.

Di antaranya adalah layanan Samsat Desa, layanan aplikasi Pituduh Samin yang berkaitan dengan pengurusan SIM, serta pelayanan prima Kepolisian dalam pengurusan SKCK.

“Kami akan selalu berusaha, dan terimakasih kepada Pemkab Blora, serta Kodim 0721 serta instansi terkait lainnya, yang selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas,” tandas perwira polisi dengan pangkat dua melati di pundak ini.

Kapolres menegaskan, pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Menurutnya, ZI, WBK dan WBBM bukanlah hal baru, tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.

Dilibatkanya Forkompinda bukan sekadar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitras antar instansi.

“Penandatanganan pakta integritas ini sesuai dengan program reformasi birokrasi Polri sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Hadir menyaksikan, Plh. Bupati Blora I Komang Gede Irawadi, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi,SE,MM, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Blora dan tokoh masyarakat Kabupaten Blora.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.