Tak Berizin Puluhan Reklame Digaruk Satpol PP Tuban

oleh -
DIAMANKAN : Puluhan Reklame Liar Berbagai Ukuran Diamankan Satpol PP

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Puluhan reklame yang semula terpasang di sejumlah jalan protokol di Kota Tuban, Jawa Timur digaruk Satpol PP, Rabu (1/12/2021). Alasanya, reklame-reklame itu dipasang tanpa izin. Ada juga yang ada izin pemasangannya, namun sudah habis izinnya tak diperpanjang lagi.

Penertiban reklame bodong itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta tidak memiliki izin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto mengatakan, penertiban dilakukan dengan sasaran reklame, pamflet serta umbul-umbul yang tidak berizin atau yang izinnya mati dan tidak diperpanjang.

“Hari ini kita melakukan penertiban reklame yang tidak memiliki izin maupun reklame yang berizin namun sudah habis dan tidak diperpanjang,” ujar Hery Muharwanto.

Dia menjelaskan, dalam penertiban ada puluhan reklame dan banner yang dicopot dan diamankan olehnya. Reklame itu dari Jalan Basuki Rahmat, Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Sudirman hingga di Jalan Pahlawan Tuban.

“Penertiban tadi ada 1 baliho besar dan 10 banner serta ada ratusan pamflet yang kita amankan. Namun untuk sementara ini kita baru menertibkan secara insidentil saja,” imbuhnya.

Pemasang atau pengusaha pemilik reklame itu akan dipanggil dan akan diupayakan agar mereka mau mengurus izinnya. Jika mereka mengurus izin, artinya ada pendapatan untuk daerah yang masuk.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *