Tangkal Pemudik, Petugas Gabungan di Blora Perketat Penjagaan Pintu Masuk

oleh -
KETAT : Setiap Kendaraan dan Orang yang Mau Masuk Wilayah Blora Diperiksa Ketat

BLORA

Penulis : Supriyanto

Link Banner

Lenterakata.com –  Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan petugas kesehatan di Kabupaten Blora Jawa Tengah memperketat pengawasan di wilayah perbatasan. Pengetatan ini dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang melakukan mudik sebelum 6-17 Mei, saat larangan mudik mulai berlaku.

Pengetatan pengawasan dilakukan di wilayah perbatasan Kecamatan Cepu, Kabuaten Blora dengan Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.

Di sebelah barat jembatan perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah, Polres Blora mendirikan Pos Pam Terpadu Penegak Protokol Kesehatan (3M) Kabupaten Blora.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Blora, terutama kendaraan dengan plat nomor luar kota.

Ini adalah kegiatan penyekatan ini hari pertama. Hadir dalam kegiatan itu Kasat Lantas Polres Blora AKP Edi Sukamto, Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, serta Wakapolsek Cepu Iptu Budi Yuwono dan KBO Satlantas Iptu Yogo.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto mengungkapkan, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolda Jateng bahwa Polres yang wilayahnya berbatasan langsung dengan provinsi luar Jawa Tengah harus melakukan penyekatan di daerah perbatasan.

“Ini tindak lanjut instruksi Kapolda. Kita berharap, penjagaan ini bisa mengantisipasi kedatangan pemudik yang hendak mudik Lebaran lebih awal,” ujar Kasat Lantas.

Dia mengatakan, selain memeriksa surat kendaraan dan identitas warga, petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat keterangan hasil pemeriksaan tes Covid-19.

Kalau sudah memiliki surat keterangan dengan hasil non reaktif dan masih berlaku, pengguna jalan dari luar kota diizinkan masuk ke wilayah Blora.

Jika belum memiliki surat keterangan tes Covid-19, pengendara dari luar kota akan diperiksa oleh petugas kesehatan. Jika ditemukan warga yang suhu badannya di atas normal akan diarahkan ke puskesmas terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Masih menurut Kasat Lantas, kegiatan ini dilakukan untuk persiapan antisipasi pemberlakuan larangan mudik yang akan dimulai pada tanggal 06 Mei sampai 17 Mei 2021 ke depan.

Diharapkan dengan adanya penyekatan diawal ini bisa menjadi perhatian warga sekaligus untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan, apalagi Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi masih berlangsung.

“Sekaligus kita sampaikan edukasi tertib lalu lintas dan larangan mudik kepada warga,” tandas Kasat Lantas.

Ia menegaskan, Polres Blora bersama Pemkab, Kodim dan stake holder terkait berupaya mencegah agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *