Terjaring Penyekatan, Sopir Travel Gelap Reaktif Covid saat Dirapid Tes

oleh -
REAKTIF : Sopir Travel Gelap Ini Reaktif Covid saat Dirapid Tes

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Petugas gabungan yang melaksanakan penyekatan di Pos Perbatasan Jateng-Jatim mengamankan sebuah travel yang berpenumpang 4 orang , Kamis (06/05) siang.

Selain mengamankan kendaraan Toyota Hiace Nopol DK 7412 FC petugas juga melaksanakan rapid tes terhadap ke empat penumpang beserta sopir. Hasilnya mengagetkan, empat penumpang dinyatakan nonreaktif namun sang sopir dinyatakan reaktif.

Saat ditanya petugas, Iqbal Fladirico (23) pengemudi  travel mengaku sudah mengetahui bahwa mulai hari ini (06/05) diberlakukan larangan mudik oleh pemerintah.

“Saya sudah tahu pak, mohon maaf saya mengaku salah,” sesal Iqbal.

Selain sopir, dua penumpang atas nama Mastoha (33) dan Indah Megawati (24) yang merupakan pasangan suami-istri yang berasal dari Kecamatan Tambakboyo, Petugas berkoordinasi dengan gugus tugas kecamatan setempat agar sopir tersebut dijemput untuk dilakukan tindakan.

Pasutri tersebut mengaku tidak tahu larangan mudik berlaku mulai hari ini.

“Saya tidak tahu Pak, sebenarnya saya sudah lama pulang dari Jakarta sekitar sebulan lalu, tapi saya pulang di rumah saudara saya di Kragan, Rembang dan hari ini saya mau pulang ke Tambakboyo,’’ ujar Mastoha.

Pengakuan Mastoha, saudaranya itu pula yang mencarikan travel itu sekaligus yang membayarongkos tracelnya.

‘’Saya juga tidak kenal dengan penumpang lainnya,” imbuhnya.

Sementara, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kabag Ops Kompol Budi Santoso, mengatakan pengemudi travel yang terjaring penyekatan tersebut dibawa menuju Stadion Bumi Wali untuk dilakukan swab tes.

“Untuk sopir kita bawa ke stadion Bumi Wali untuk dilakukan tes Swab. Jika hasilnya positif kita akan lakukan karantina di stadion tersebut,’’ tegas Kompol Budi.

Sedangkan untuk dua penumpang asal kecamatan Tambakboyo, petugas sudah berkoordinasi dengan gugus tugas Kecamatan Tambakboyo untuk menjemput yang bersangkutan.

“Karena yang bersangkutan sudah masuk wilayah Tuban, kita koordinasi dengan satgas Covid-19 Kecamatan Tambakboyo untuk melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan selanjutnya dilakukan karantina,’’ jelasnya.

Sedang Kasat Lantas AKP Argo Budi Sarwono menambahkan, dua penumpang lainnya atas nama Thuris Tiawanto Dwi (24) dengan tujuan Tulungagung serta Septia Galih Bharianto (23) tujuan Malang dikembalikan menuju Rembang tempat awal keduanya berangkat.

“Kita kembalikan lagi ke Rembang tempat awal mereka berangkat, kita antar pakai mobil patwal. Sedang untuk armadanya karena ini jelas-jelas melanggar, kita tilang dan tahan, sambil menunggu sidang setelah Lebaran,” pungkas AKP Argo.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.