Wabup Temukan Proyek Molor

oleh -
KECEWA : Wabup Noor Nahar Hussein Kecewa dengan Adanya Proyek Molor

TUBAN

Penulis: M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Tak semua kontraktor patuh pada kontrak kerja yang sudah dibuat. Faktanya, masih ada kontraktor yang menyimpang dari kontrak yang disepakati. Pekerjaan yang seharusnya sudah selesai justru molor.

Penyimpangan waktu pekerjaan itu ditemukan wakil bupati (wabup) Noor Nahar Hussein saat sidak sejumlah proyek yang didanai APBD 2019. Proyek yang molor pengerjaannya itu salah satunya pembangunan kantor Kecamatan Semanding.

Pada perencanaan awal, pembangunan kantor seharusnya sudah selesai sejak 21 Oktober 2019 lalu. Namun, sampai sidak Senin (4/11/2019) masih belum selesai.

Wabup sangat menyesalkan atas keterlambatan tersebut karena dampaknya mengganggu pelayanan masyarakat.

Sebelumnya, Pemkab Tuban telah memberi arahan agar pengerjaannya dipercepat, bila perlu menambah tenaga kerja. Dengan adanya keterlambatan ini, pihak pengembang akan dikenai sanksi dan denda sebesar Rp 2,1 juta per hari.

“Denda tersebut telah disesuaikan dengan nilai kontrak pembangunan kantor Kecamatan Semanding,” ujar Wabup.

Sementara itu, Plt. Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Tuban, Drs. Edi Kartono mengungkapkan bahwa proyek yang ditinjau kali ini merupakan proyek yang masuk APBD Kabupaten Tuban tahun 2019.

“Karenanya, harus selesai sebelum akhir tahun 2019,” ujarnya.

Terkait dengan keterlambatan pembangunan kantor Kecamatan Semanding, Edi Kartono menjelaskan proyek tersebut merupakan kewenangan Kecamatan Semanding.

‘’Tapi kami terus mendorong pengembang agar menyelesaikan pengerjaan secepat mungkin,’’ katanya.

Selain proyek kantor Kecamatan Semanding, pekerjaan lain yang ditinjau adalah sejumlah infrastruktur di Kecamatan Semanding, Grabagan dan Soko. Di antaranya pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS), ruas jalan Grabagan-Rengel, dan ruas Jalan Prambontergayang Kecamatan Soko.

Pada pembangunan JLS, Wabup bersama melihat perkembangan section 2 di Desa Penambangan, Kecamatan Semanding. Pembangunan JLS berjalan sesuai dengan timeline pembangunan dan saat ini, tengah dilakukan proses pengaspalan.

Juga akan dilakukan penyesuaian pengerjaan karena ada usulan dari Kepala Desa Penambangan dan warga yang khawatir rumahnya kebanjiran.

Tahun 2019 pembangunan JLS mencapai 6,1 km yang terbagi menjadi 3 section dan ditargetkan selesai akhir tahun 2019. Pada tahun 2020, pembangunan JLS akan dilanjutkan dengan kisaran biaya mencapai 80 milyar.

“Sudah masuk dalam R-APBD dan KUA PPS,” jelasnya.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *