Warga Binaan Lapas Juga Upacara

oleh -
UPACARA: Warga Binaan Lapas saat Upacara Hari Kemerdekaan

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Tak hanya pegawai, TNI, Polri dan lembaga serta masyarakat umum yang upacara untuk memperingati HUT kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Sebab, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terdiri dari narapidana dan tahanan di Lapas Kelas II B Tuban juga ikut upacara. Kegiatan di gelar di halaman tengah lapas.

Setelah upacara, diserahlan remisi atau pengurangan hukuman pada 214 WBP. Remisi Umum dalam rangka hari kemerdwekaan itu diterima  dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Dari jumlah tersebut, empat WBP di antaranya mendapatkan Remisi Umum II atau remisi bebas.

SK Remisi Umum diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tuban, H. Noor Nahar Hussein selaku pembina upacara HUT RI ke-74 di lapas Tuban  Sabtu (17/8/2019).

Wakil Bupati Tuban berharap, para WBP bisa mendisiplinkan dirinya serta merubah perilakunya agar lebih baik. Sehingga saat kembali ke keluarga dan masyarakat nanti bisa berperilaku lebih baik lagi.

“Saya berpesan untuk WBP yang mendapatkan remisi bebas ini agar berperilaku lebih baik dari sebelum masuk ke lapas serta lebih taat hukum. Karena di dalam lapas ini telah mendapat pembinaan karakter dan budi pekerti,” pesan Wabup.

Sementara itu, PLH Kepala Lapas Kelas II B Tuban, Suntoro menyampaikan, remisi itu Keputusan Presiden RI No. 174 Tahun 1999 tentang remisi.

Pengurangan hukuman di hari kemerdekaan ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administrative dan substantive.  Di antaranya telah menjalani pidana enam bulan.

“Total yang mendapatkan, 214 orang dan yang mendapatkan remisi langsung bebas ada 4 orang,” ungkapnya.

Sementara itu, 4 WBP yang mendapatkan Remisi Umum II adalah Bambang Sunedy WBP kasus Lakalantas asal Desa Tembokluwung, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Lalu Ahmad Khasinudin Yasin WBP kasus Lakalantas asal Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Juga Murtado WBP kasus pencurian asal Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.

Serta Saputra Heni WBP kasus penggelapan asal Desa Bulu, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *