Terlibat Pengeroyokan Lima Pemuda di Tuban Dibui

oleh -
DIGIRING : Para Pelaku Pengeroyokan Digiring Petugas Polres Tuban

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Setelah kabur selama enam hari sejak mengeroyok dua pemuda, lima orang pemuda asal Kabupaten Tuban dibui. Kelimanya ditangkap Jumat (12/5/2023) malam. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di mapoltes Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Suryono melalui Kasatreskrim Akp Ghananta menjelaskan kejadian pengeroyokan itu sudah terjadi pada Minggu tanggal 07 Mei 2023 sekira pukul 01.00 WIB Jalan Letda Sucipto Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban.

Korban pengeroyokan adalah QAR ( 19)  warga Kecamatan Plumpang dan  JUH (15)  tahun warga  Kecamatan Tuban.

Sedangkan tersangka yang diamankan adalah JAZ (21) warga Jalan Gajah Mada Kelurahan  Doromukti Kecamatan Tuban, MBR (22) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban dan MIS (21) warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban.

Kemudian WNK (20) warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang dan AE (24) warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak.

‘’Mereka dikenai pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP sub pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan,’’ ujar Kasatreskrim.

Sesuai keterangan korban saat diperiksa, pengeroyokan itu bermula saat pada Minggu tanggal 07 Mei 2023 sekira pukul 00.45 Wib korban mengendarai sepeda motornya dari arah barat menuju ke timur. Setibanya di lokasi kejdian, korban terlibat  laka lantas dengan 2  unit sepeda motor lainnya.

Pada saat terjadi laka lantas tersebut, ada sekira 6 orang yang berboncengan menggunakan 3 motor yang berada di depan korban ikut berhenti dan langsung memukuli dan menendangi korban.

Korban dianiaya oleh para pelaku dengan cara dipukuli dengan tangan mengepal yang mengenai pipi kanan kiri, menendang mengenai perut kanan kiri dan menendang mengenai paha kanan. Serta merusak sepeda motor milik korban dengan cara menginjak dan menendang serta memukul menggunakan batu mengenai speedometer sepeda motor korban.

Selanjutnya korban dengan mengendarai sepeda motornya meninggalkan tempat tersebut karena merasa takut dipukuli lagi. Korban ke arah ke arah timur, tetapi para pelaku dengan menggunakan 3 motor masih mengejar korban hingga di depan Rumah Sakit Medika Mulia Tuban di Jalan Majapahit.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada paha sebelah kanan, nyeri pada perut sebelah kiri dan mengalami kerugian materiil sebesar Rp4 juta lebih. Korban  kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Tuban bergerak, melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan mendatangi TKP, olah TKP, dan Pull baket di TKP, amankan dokumen BB serta interogasi terhadap pelapor serta saksi saksi lain untuk upaya pengungkapan.

Pada Rabu tanggal 10 Mei 2023 didapat informasi bila pelaku pengeroyokan JAZ sekira pukul 18.12 Wib ditangkap di rumah. Kemudian disusul penangkapan kepada MBR sekira pukul 18.22 Wib di rumahnya.

Lalu dilanjutkan penangkapan MIS juga di rumahnya. Penangkapan terhadap WK pada sekira pukul 19.00 Wib di rumah JAZ. Kemudian penangkapan AE sekira pukul 20.35 Wib di depan Polres Tuban.

Selanjutnya dilakukan intrograsi dan dalam intrograsi tersebut para pelaku mengakui semua perbuatnya yang telah melakukan pengeroyokan terhadap korban QAR dikarenakan terjadi perselisihan di jalan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *