19 CPNS Kemenag Terima SK PNS

oleh -
SK PNS : Para PNS Baru Kemenag Menerima SK

TUBAN

Penulis : Laidia

Link Banner

Lenterakata.com – Hari gembira untuk 19 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Kabupaten Tuban datang. Mereka resmi berstatus PNS yang ditandai dengan penerimaan Surat Keputusan (SK). Penyerahan SK tersebut berlangsung di aula Kemenag, Kamis (16/07/2020). SK diserahkan langsung oleh Kepala Kemenag Tuban, Sahid.

“Berdasarkan formasi CPNS 2019, hari ini telah beralih status PNS secara utuh sebanyak 19 orang. Semuanya formasi guru,’’ ujar Sahid.

Mereka adalah guru untuk MIN 1  Tuban 1 orang, MTsN 1 Tuban 3 orang dan MTsN 2 Tuban 1 orang. Juga guru MAN 1 Tuban 6 orang dan dari MAN 2  Tuban 8 orang.

Mantan Kasi Haji Kemenag Sidoarjo ini berpesan beberapa hal pada pada PNS baru itu.  Di antaranya tentang hak ASN, yaitu mendapatkan gaji dan fasilitas, mendapatkan cuti, dan jaminan pensiun,

Selain itu, perlindungan dan pengembangan kompetensi. Sedang kewajiban ASN yaitu setia kepada Pancasila, UUD 45, NKRI dan pemerintahan yang sah. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, melaksanakan kebijakan pemerintah, menaati peraturan perundang-undangan.

Juga melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggung jawab. Mempunyai integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang. Serta menyimpan rahasia jabatan dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Setiap PNS wajib mengucapkan sumpah an janji PNS, mengucapkan sumpah dan janji jabatan,’’ katanya.

Setiap PNS dilarang menyalahgunakan wewenang, menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain. Memberikan dukungan kepada capres cawapres, DPR RI dan ikut sebagai pengurus partai politik.

‘’Selain itu ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan sebagai perekat pemersatu bangsa,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia berharap tanggungjawab dan disiplin sebagai ASN, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.

“Ke depan tentunya peran ASN ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal,” pintanya.

Penyerahan SK dilakukan dengan  mengikuti standar protokol kesehatan penanganan Covid-19. Termasuk menyiapkan wadah cuci tangan, wajib menggunakan masker hingga mengatur teknis penyaluran dengan menerapkan physical distancing.

Hadir dalam kegiatan ini Kasubag TU, Kasi Pendidikan Madrasah, Kepala Satker dan Koordinator Kepegawaian. (lai/wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.