273 Rekomendasi Inspektorat Belum Ditindaklanjuti

oleh -
TINDAKLANJUT : Wabup Noor Nahar Hussein Minta Rekomendasi Inspektorat Segera Ditindaklanjuti Agar Tak Jadi Kasus Hukum

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com –  Sebanyak 273 rekomendasi hasil temuan Inspektorat Tuban belum ditindaklanjuti unit kerja yang diperiksa. Semula Inspektorat menemukan ada 404 kegiatan yang terindikasi pelanggaran dengan 503 rekomendasi.

‘’Dari jumlah rekomendasi tersebut, 125 rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan status ‘sesuai’, 77 rekomendasi belum ‘sesuai’ dan dalam proses proses tindak lanjut. Sedang  273 rekomendasi belum ditindaklanjuti,’’ ujar Inspektur Inspektorat Tuban, Aguk Waluyo Raharjo dalam laporannya.

Dia menyebut, Inspektorat telah mengikuti pemantauan dan pembahasan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas tindak lanjut rekomendasi pada semester II 2019 pada 7-9 Juli lalu.

‘’Hasil pemantauan tersebut, Tuban meraih capaian yang terbilang baik,’’ ungkapnya.

Indikasinya, kata dia,  pertama, berdasarkan nilai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang telah ditindaklanjuti dengan status ‘sesuai’ mencapai 91,67 persen dan mengantarkan Kabupaten Tuban di peringkat ke-7 di Jawa Timur.

Kedua, berdasarkan jumlah rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang telah ditindaklanjuti dengan status ‘sesuai ‘ mencapai 91,13 persen dan menempatkan Kabupaten Tuban di urutan ke-15 di Jawa Timur.

‘’Sedang berdasarkan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Tuban pada semester I tahun 2020, ada 404 temuan dengan 523 rekomendasi,’’ jelasnya.

Mengetahui fakta itu, Wakil Bupati TubanNoor Nahar Hussein menginstruksikan pada seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan pemkab Tuban segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Inspektorat.

Selain untuk peningkatan kinerja organisasi sesuai regulasi yang berlaku, tindaklanjut tersebut dimaksudkan agar tidak menjadi temuan hukum.

“Tindak lanjut atas rekomendasi temuan harus dapat diselesaikan pada bulan Agustus sampai September ini,” kata Wabup Noor Nahar Hussein.

Noor Nahar menekankan, pentingnya  peningkatan kinerja dan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Inspektorat. Jika terdapat kekurangan segera konsultasi dengan Inspektorat, dan diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

‘’Selanjutnya dapat dilakukan pengawasan pada semester berikutnya,’’ tambah dia.

Wabup dua periode itu juga meminta Inspektorat memberikan penilaian sekaligus pendampingan terkait dengan penyelesaian atas temuan dan rekomendasinya. Pengawasan dari Inspektorat sebagai langkah pencegahan terjadinya penyimpangan, pemborosan, penyelewengan, maupun kesalahan lainnya.

Politisi senior dari PKB Tuban itu juga menginstruksikan, agar pimpinan OPD atau unit kerja lebih responsif dalam menindaklanjuti rekomendasi temuan hasil pengawasan di unit masing-masing.

Selain lebih optimal melaksanakan pembinaan dan pengawasan, agar pelaksanaan tindak lanjut dapat diselesaikan dengan baik sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor: 72 tahun 2019 tentang Penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah.

Pejabat asal Rengel ini memberikan apresiasi terhadap kinerja Inspektorat Tuban yang terus meningkat. Inspektorat bertugas memberikan peringatan dini, dan pengawasan internal jika terindikasi terjadi penyimpangan.

Tindak lanjut tersebut saat penting agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum, sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas kinerja.

“Targetnya lebih dari 95 persen rekomendasi yang dilaporkan dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan status sesuai,’’ tandasnya.(wie)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.