311 Desa Digital di Tuban  Diluncurkan

oleh -
MENUJU SMART CITY : Bupati Tuban Meluncurkan Desa Digital untuk Menuju Smart City

TUBAN

Penulis : Eka Febriyani

Link Banner

Lenterakata.com – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE sudah meluncurkan program 311 Desa Digital menuju Tuban Smart City. Peluncuran di Balai Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Rabu (22/12/2021) lalu.

Hadir pada kegiatan ini General Manager PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) Plus Regional SBU Jawa, Agus Widya Santoso, Camat se-kabupaten Tuban, Forkopimka setempat, Kepala Desa dan perangkat desa setempat.

Bupati Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan, program desa digital dan smart city menjadi perwujudan pelaksanaan visi misi Kabupaten Tuban. Yakni Memantapkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Baik, Profesional, Transparan, Akuntabel dan Sistem Pengawasan yang Efektif. Tujuannya, mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien.

“Saya sampaikan apresiasi kepada pemerintah desa yang telah memberikan pelayanan berbasis teknologi informasi,” ujarnya.

Pemanfaatan digitalisasi, lanjut bupati, akan meminimalkan terjadinya kesalahan, seperti saat penyusunan program maupun anggaran. Pemkab Tuban saat ini tengah melakukan sinkronisasi data dari berbagai OPD melalui program Tuban Satu Data.

Program tersebut akan menjadi pusat data terpadu yang mencakup seluruh data Kabupaten Tuban, hingga tingkat pemerintah desa. Tersedianya data yang valid dan terkoneksi akan menjadi pondasi guna penyusunan kebijakan maupun program pembangunan di Kabupaten Tuban mendatang.

“Perbaikan data mampu mendorong peningkatan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 1,5 persen,” sambungnya.

Pemkab, kata dia, akan membuat Command Center sebagai wadah  mengelola data dan Juga sebagai medium bagi masyarakat menyampaikan saran maupun keluhan.

Tentang program Layanan Dekat Masyarakat, Mas Bupati Tuban menyatakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tidak difokuskan di kantor Disdukcapil Tuban, melainkan disebar di tiap kantor kecamatan. Selanjutnya, akan dievaluasi untuk dikembangkan hingga di tingkat desa.

“Demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus ke kota,” jelasnya.

Alat cetak dokumen kependudukan yang didistribusikan di tiap kecamatan harus dimanfaatkan untuk memberi pelayanan masyarakat. Di samping itu, petugas kecamatan juga telah diberikan pelatihan dan bimbingan teknis.

“Semua diikhtiarkan untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Mas Bupati  menuturkan pemanfaatan teknologi pada penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tuban akan memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluaannya. Digitalisasi akan mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.

Sebagai contoh, website desa dapat digunakan sebagai media promosi kegiatan pemerintah desa maupun produk unggulan desa. Karenanya, Kepala Desa harus gencar sosialisasi tentang digitalisasi kepada masyarakat.

“Sehingga desa-desa di Kabupaten Tuban semakin dikenal dunia luas,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Jatirogo, Nawawi dalam laporannya menyebutkan seluruh desa di Kecamatan Jatirogo telah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk memudahkan pelayanan.

Penggunaan TTE Desa dilanjutkan dengan penggunaan Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD). Hadirnya APMD dapat dimanfaatkan warga untuk mengurus surat desa dengan menggunakan KTP elektronik atau NIK.

“Harapannya, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang digitalisasi dan pemanfataannya,” ujarnya.

Pada kegiatan ini mas Bupati berkesempatan melihat penggunaan APMD dan alat cetak dokumen kependudukan.

Camat Jatirogo menambahkan pihaknya intens berkoordinasi dengan Kepala Desa dan perangkat desa setempat dalam memberikan pelayanan masyarakat. Sejumlah kendala yang dihadapi dikomunikasikan bersama untuk menemukan solusi terbaik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *