5 Calon Pegawai Batal Terima SK PPPK

oleh -
SERAHKAN SK PPPK : Bupati Tuban Fathul Huda Menyerahkan SK PPPK

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Sebanyak 5 orang gagal menerima surat keputusan (SK) pegawai pemerintaj dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Tuban. Ke-5 orang itu batal menjadi pegawai kontrak pemerintah lantaran meninggal dunia dan keluar dari calon PPPK.

Kepala BKD Kabupaten Tuban, M. Nur Hasan menyebutkan 232 PPPK yang menerima  SK terdiri dari 151 orang tenaga Guru, 19 orang tenaga kesehatan, serta 62 orang dari tenaga teknis.

Berdasarkan golongan terdiri dari golongan 10 ada 1 orang, golongan 9 ada 193 orang, golongan 7 ada 19 orang, serta golongan 5 ada 19 orang. Serta berdasarkan kelamin terdiri dari pria 88 orang sedangkan wanita 146 orang.

“Dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19 maka upacara penyerahan SK dibagi menjadi 3 gelombang dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya

Nur Hasan menjelaskan, awalnya Kabupaten Tuban yang seharusnya menerima SK PPPK ada 237 orang.

Hal itu sesuai  keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 442 ahun 2020 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di lingkungan Kabupaten Tuban tahun anggaran 2020  sebanyak 237 formasi.

Akan tetapi dari formasi tersebut setelah dilakukan seleksi ada 4 orang tidak mendapatkan nomor induk PPPK dikarenakan meninggal dunia dan keluar dari calon PPPK.

“Alhamdulillah sisanya 233 orang yang kita usulkan semuanya mendapatkan nomor induk PPPK dari BKN tetapi setelah itu ada lagi 1 orang dikarenakan meninggal dunia sebelum penerimaan SK sehingga secara teknis hanya 232 yang mendapatkan SK,” ungkapnya.

Selain menerima SK PPPK para peserta juga telah menandatangani perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Tuban, serta telah dibuatkan surat pernyataan melaksanakan tugas SPMP terhitung mulai 1 Febuari 2021.

Penyerahan SK dilakukan Bupati Tuban Fathul Huda didampingi Wakil Bupati Noor Nahar Hussein dan Sekretaris Daerah Budi Wiyana di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Rabu (24/02).

Bupati Huda menyampaikan selamat dan rasa bangga kepada seluruh PPPK yang telah lulus melalui berbagai tahapan seleksi. Bupati berharap agar PPPK bersyukur serta bekerja secara maksimal di unit kerja masing-masing.

“Bersyukur dengan cara mengabdi pada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Insyaallah dengan ini, karir saudara sekalian nanti akan baik dan naik terus,”pesan Bupati.

Bupati juga mengingatkan dengan ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa ASN harus mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan Pemerintah.

Serta bermental baik, bersih jujur, berdayaguna dan penuh tangung jawab terhadap tugasnya serta mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya Good Governance.

“Pemahaman tersebut perlu diimbangi dengan penerapan dikehidupan sehari-hari, dan saya ingatkan semuanya jangan sampai ada yang terlibat dengan organisasi terlarang yaitu saat ini bukan hanya PKI tapi juga yang baru saja dibubarkan FPI, jadi semua harus taat kepada UUD 1945, Pancasila dan Pemerintah,” tegas Bupati.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.