Butuh Data Valid Jelang Pilkada, Operator SIAK Dilatih

oleh -
KERJASAMA : Disdukcapil Bekerjasama untuk Meningkatkan Pelayanan

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Akhir tahun ini, Kabupaten Tuban akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Untuk mensukseskan perhelatan itu, diperlukan data kependudukan yang valid.

Perkembangan dan mutasi penduduk hendaknya secara terus menerus dapat terupdate. Sehingga menentukan jumlah pemilih menjadi muda. Selain itu, data kependudukan yang valid itu, ke depan diharapkan bisa dijadikan sebagai rujukan dan acuan  dalam penetapan  program bantuan sosial.

‘’Sehinga tidak lagi terjadi BST yang dikembalikan,” ujar Sekda Tuban Budi Wiyana saat membuka pelatihan operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kecamatan dan Petugas Registrasi Desa se-Kabupaten.

Di awal kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Dukcapil dengan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (NU) Tuban dalam rangka peningkatan pemanfaatan data kependudukan. Juga percepatan layanan adminduk, khususnya dalam hal perubahan KK dan penerbitan akta kelahiran.

Sekda mengatakan, bintek tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis operator desa dan kecamatan dalam memberikan layanan yang semakin baik.

‘’Karena dokumen KTP pada saat ini sudah menjadi sedemikian penting. Karena itu, peran operator kecamatan dan desa menjadi semakin strategis,’’ kata Sekda.

Sementara Kepala Dinas Dukcapil, Drs. Rohman Ubaid, menyampaikan, selain sebagai upaya meningkatkan SDM operator SIAK di tingkat desa dan kecamatan, bintek ini juga bertujuan  menyamakan persepsi terhadap beberapa perubahan kebijakan yang ada.

‘’Agar ke depan update data di tingkat desa semakin valid sesuai dengan perkembangan penduduk Tuban, baik menyakut perubahan elemen data kependudukan, lahir mati maupun  yg pindah atau datang, jelas Ubaid.

Ubaid yang juga Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerangkan kerjasama Dukcapil dengan Rumah Sakit NU adalah bagian dari upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya terhadap percepatan penerbitan akta kelahiran dan  perubahan KK karena bertambahnya anggota keluarga.

“Proses pengajuan adminduk juga sama secara online,” tegasnya.(wie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.