Kemenag Jatim Punya Pokja Pokja Humas Baru

oleh -
SIAP KERJA: Pengurus Baru Pokja Humas Kanwil Kemenag Jatim

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com –  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur punya kelompok kerja (pokja) humas baru.

Pengurus pokja dilantik Plt Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim Amin di Aula Hotel Luminor Banyuwangi

’Manuk gelatik cucuke biru, mari dilantik ojo turu’’, yang artinya setelah di lantik pengurus tidak boleh hanya diam, atau tidak menyusun dan melaksanakan program apa-apa,’’ ujar usai mengukuhkan kepengurusan pokja tersebut.

Pokja dipimpin Moh. Muhaimin atau yang akrab disapa Cak Imin dari Kemenag Kabupaten Pasuruan. Wakil Ketua Yasin Alibi dari Kemenag kabupaten Banyuwangi.

Sementara Sekretaris dijabat Ritasari dari Kemenag Batu dan  Bendahara Laidia Maryati dari Kemenag Tuban. Selain itu ada beberapa perwakilan korwil se Jawa Timur yang terdiri dari 38 kabupaten/kota.

Amin Mahfud mengatakan seluruh pengurus agar dapat bekerjasama dan bahu membahu melaksanakan program kerja ke depan.

Dengan kepengurusan yang sudah terbentuk diharapkan dapat memberikan sumbangsih untuk kemajuan Kemenag se Jatim.

Humas, menurut dia adalah corong Kemenag jadi. Sehingga, ketika berbicara harus taktis dan sudah berfikir dampak. Humas harus membranding instansi Kemenag tercinta.

‘’Bekerja jangan hanya berharap besarnya gaji dan tukin. Orientasi kerja harus kita bangun. Jangan pedulikan jabatan, karena kalau kinerja baik jabatan akan mengikuti,‘’ ujarnya.

Sementara, Bendahara Pojka yang juga Pranata Humas Kemenag Tuban, Laidia Maryati yang di hubungi via telepon, mengatakan semua program kehumasan akan berjalan sukses jika ada semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

‘’ Semoga dengan dibentuknya pengurus baru ini bisa terjalin kerjasama dan saling tukar informasi antara Kemenag satu dengan lainnya. Juga bisa terjalin kerjasama yang baik dengan instansi ataupun dinas lain,’’ katanya. (wie/lai)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *