LKPJ Bupati TA 2020 Disampaikan Secara Daring

oleh -

TUBAN
Penulis : M.Rizqi
Lenterakata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban JawaTimur kembali menggelar Rapat paripurna secara daring atau virtual.

Rapat tersebut berisi penyampaian nota penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tuban Tahun Anggaran 2020.

Link Banner

Juga penetapan propemperda tahun 2021, serta pembentukan Pansus LKPJ Bupati Tuban tahun anggaran (TA) 2020.

Penyampaian nota penjelasan LKPJ tersebut dibaca oleh Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein.

Penyusunan LKPJ merupakan instrumen penting bagi kepala daerah sebagai wujud pertanggung jawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selama satu tahun.

Selanjutnya, berdasarkan tugas dan fungsi DPRD, dokumen yang telah diserahkan segera dibahas oleh anggota dewan dan ditetapkan dengan keputusan DPRD yang berisi rekomendasi LKPJ Bupati tahun anggaran 2020.

“Rekomendasi ini nantinya sebagai bahan pedoman dan evaluasi kami dalam pengambilan kebijakan dimasa mendatang” ujar Noor Nahar.

Dikatakan pejabat asal Rengel tersebut, tema pembangunan Kabupaten Tuban tahun 2020 adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pertumbuhan berkualitas.

Yakni peningkatan produktivitas, pemerataan sumber daya, peningkatan pendapatan masyarakat untuk kemandirian ekonomi.

“Dengan tema tersebut, tujuan dan sasaran pembangunan harus memberikan arahan bagi pelaksana setiap urusan pemerintahan” jelasnya.

Selain itu, wabup dua periode itu juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada segenap pemangku kepentingan dan peran serta masyarakat sehingga membuahkan prestasi untuk Kabupaten Tuban di tahun 2020.

“Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan dan bisa kita tingkatkan lagi di tahun berikutnya,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi menyatakan telah membentuk Pansus LKPJ Bupati Tuban tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna internal DPRD.

“Pansus ini akan membahas lebih dalam sebelum ditetapkan menjadi keputusan yang berisi rekomendasi LKPJ Bupati tahun anggaran 2020,” ujar Miyadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.