Mal Pelayanan Publik Senilai Rp49,5 Miliar Diresmikan

oleh -
DIRESMIKAN : Mal Pelayanan Publik Senilai Rp 49,5 Miliar Diresmikan

TUBAN

Penulis : Eka Febriyani

Link Banner

Lenterakata.com – Bangunan dan sarana Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Kabupaten Tuban menelan biaya Rp49,5 miliar. Bangunan di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo ini dibangun di masa pemerintahan Bupati Fathul Huda. Meski belum diresmikan, MPP itu sudah beroperasi dan melayani warga.

Pada masa kepemimpinan Bupati Aditya Halindra Faridzky ini, MPP secara resmi diluncurkan. Peresmian MPP dilakukan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa Kamis (10/2/2022).

Dihadiri juga ubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky beserta jajaran Forkopimda.

Keberadaan MPP diharapkan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang disediakan di MPP tersebut mulai dari perpajakan, PLN, BNNK, Kejaksaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen dan  Polres.

Juga Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, pelayanan dari dinas-dinas terkait, bahkan pelayanan dari provinsi Jawa Timur juga ada.

Diah Natalisa memberikan apresiasi pada  Pemerintah Kabupaten Tuban karena telah menghadirkan pelayanan prima bagi warganya. MPP Kabupaten Tuban, kata dia,  merupakan MPP ke-51 di Indonesia dan yang ke-8 di Provinsi Jawa Timur.

Ia juga mengungkapkan bahwa kehadiran MPP di Kabupaten Tuban juga merupakan bentuk nyata kolaborasi antarinstansi penyedia layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMD, BUMN, bahkan swasta.

“Semangat sinergi ini harus terus diterapkan tentunya dengan prinsip pelayanan prima yang mengutamakan kepuasan masyarakat. MPP juga memiliki kewajiban untuk mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam hal pelayanan,” terangnya.

Diah berpesan kepada pemerintah daerah setempat untuk memastikan operasional di lapangan berjalan secara efektif dan efisien untuk menghindari adanya mal administrasi serta inefesiensi dalam pemberian pelayanan.

“Perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta senantiasa menerapkan prinsip pemberian pelayanan secara tuntas dan fokus pada penyelesaian masalah sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait pelayanan yang tertunda,” tandasnya.

Sedang Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky berharap adanya terobosan dan inovasi dari berbagai pihak bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang bagus bagi masyarakat Kabupaten Tuban dalam hal perijinan.

“Saya berharap melalui MPP ini tidak lagi memakan waktu yang cukup panjang untuk mengurus berbagai hal. Karena presiden dan gubernur ingin memberikan kemudahan yang luar biasa dalam perijinan sehingga masyarakat mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk membuka seluruh usaha-usaha di Indonesia,” ucapnya.

Mas Bupati juga menambahkan, selain waktu dalam hal perijinan yang lebih pendek, juga tidak ada lagi biaya operasional yang cukup tinggi ketika mengurus perijinan-perijinan yang ada.

“Saya masih sempat dengar beberapa selentingan-selentingan ketika masyarakat mengurus perijinan. Dengan adanya MPP ini insyaallah tidak ada pungutan biaya-biaya yang tidak kasat mata itu,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.