Pegawai Lapas Blora Dites Urine

oleh -
TES URINE : Pegawai Lapas Kelas II B Blora Jalani Tes Urine

BLORA

Penulis: Supriyanto

Link Banner

Lenterakata.com – Untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Satuan Reserse Narkoba (satreskoba) Polres Blora secara mendadak mengggelar tes urine untuk seluruh petugas Lapas kelas II B Kabupaten Blora, Senin(14/10).

Kegiatan tersebut dimulai pukul 07.00 WIB usai kegiatan apel pagi. Secara langsung satu persatu petugas Lapas diarahkan menuju kamar mandi untuk menjalani tes urine.

Kepala Lapas kelas II B Blora Akhmad Yoga mengatakan, kegiatan itu merupakan hasil kerjasama dengan Satreskoba Polres Blora dengan pihaknya.

Hal itu sebagai tindaklanjut perintah Direktur Jenderal (dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk melaksanakan tes urine pada petugas lapas.

“Sebagai tindaklanjut perintah pimpinan. Sidak tes urine petugas lapas ini untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dan bebas dari narkoba,’’ ujarnya.

Akhmad Yoga menyebut, sebanyak 38 pegawai lapas yang di antaranya 29 laki-laki dan 9 perempuan tes urine. Itu juga upaya pencegahan agar petugas Lapas terlibat penyalahgunaan narkoba.

Apabila ditemukan ada oknum pegawai lapas terbukti menfasilitasi atau menggunakan narkoba, maka akan diberikan sanksi disiplin sesuai undang-undang ASN berupa pemecatan.

“Sudah menjadi komitmen kami untuk turut andil memberantas narkoba di wilayah lapas kelas II B Blora,’’ tambahnya.

Pihaknya akan tindak tegas jika ada oknum petugas yang mencoba-coba bermain narkoba. ‘’Sebab mereka adalah aparat yang membina warga binaan, jadi mereka harus bebas dari narkoba,” tegas Akhmad Yoga.

Sementara, Kasat Reskoba Polres Blora AKP Suparlan menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan penggunaan narkoba bagi petugas lapas yang ada di Blora.

Sebab jaringan narkotika saat ini tak hanya menyasar ke masyarakat umum saja, melainkan juga kepada lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pegawai-pegawai lapas.

“Karena, bisa saja narkoba juga beredar di kalangan petugas Lapas. Kegiatan ini untuk memberantas serta memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika, baik dilingkungan ASN atau pegawai-pegawai lainnya,’’ kata dia. (wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *