Pentingnya Peran Kelompok Informsi Masyarakat

oleh -

BLORA
Penulis : Ghina
Lenterakata.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora melalui bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) terus berupaya melakukan pembinaan dan penguatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

“Pada masa pandemi, informasi sangat dibutuhkan, baik itu pelayanan, pendidikan dan kegiatan masyarakat,” kata Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo, Ignatius Ary Susanto, mewakili Kepala Dinkominfo Blora Sugiyono.

Link Banner

Hal itu disampaikan ketika melakukan pembinaan pada KIM Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Rabu (10/2/2021).
Menurutnya peran KIM dinilai sangat bagus untuk membantu pemerintah dalam hal informasi melalui media sosial, seperti instagram, facebook dan twitter.

“Di tengah pandemi disinyalir kerap muncul informasi yang diduga hoaks. Maka disinilah peran KIM untuk menyampaikan informasi sesuai dengan fakta, data dan peristiwa yang sebenarnya,” tambahnya.

Oleh karena itu, KIM diharapkan tetap eksis, berjalan dan bersinergi dengan pihak terkait di masing-masing wilayah setempat.

Diungkapkannya, pihaknya berupaya menguatkan peranan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Penguatan tersebut salah satunya dengan melaksanakan pembinaan langsung.

Dijelaskan Ignatius Ary Susanto pentingnya KIM di tengah masyarakat selain sebagai fasilitator bagi masyarakat dan mitra pemerintah, KIM sekaligus bisa menjadi wadah penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat, dan lainnya.

“Ini sejalan dengan aktivitas KIM seperti menjadi akses informasi, diskusi implementasi, networking, diseminasi informasi, dan aspirasi,” jelasnya.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, peran KIM cukup vital. KIM berperan dalam penyampaian informasi ke masyarakat, mulai dari penanganan dan pencegahan Covid-19 maupun terkait program-program pemerintah atau desa lainnya.

Ikut mendampingi pembinaan KIM Cepu, Kasi Kemitraan dan Komunikasi Informasi Publik Sofia Cahyaningrum
Pada kesempatan itu, Lurah Cepu, Endah Ekawati menyambut baik pembinaan yang dilaksanakan Dinkominfo Blora.

Ia berharap pembinaan yang dilakukan bisa lebih mendorong KIM di Kelurahan Cepu agar lebih giat dan termotivasi berbagi informasi melalui media sosial.

“Kami ucapkan terimakasih, Dinas Kominfo Blora memberikan perhatian dan pembinaan kepada KIM, semoga KIM Cepu makin baik,” kata dia.

Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinkominfo Blora pada 26 Maret 2018 telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 11 KIM.

Ke-11 KIM yang mendapatkan SK yaitu, KIM Sahabat Kunden Kelurahan Kunden Kecamatan Blora, KIM Blok T Kelurahan Tempelan Kecamatan Blora.

Kemudian, KIM Ronggolawe Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu, KIM Informasi Ngawen Kelurahan Ngawen Kecamatan Ngawen.

Selanjutnya KIM Kulak Warta Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, KIM Mitra Berkarya Kelurahan Kedungjenar Kecamatan Blora, KIM Ngudi Arto Kelurahan Bangkle Kecamatan Blora.

Berikutnya, KIM Ki Soreng Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora, KIM Persiteg Kelurahan Tegalgunung Kecamatan Blora, KIM Sekar Mustika Kelurahan Wulung Kecamatan Randublatung dan KIM Blok Jepon Kondang Kelurahan Jepon Kecamatan Jepon.

Pembentukan KIM sesuai dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial di Kabupaten Blora.

Seperti halnya antara lain tercantum dalam pasal 7 ayat 2. Di antaranya KIM mempunyai tugas mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi.

Sedangkan dasar pembentukan KIM antara lain Undang?Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial.

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Publik. Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.