Peran Kemenag Tangkal Radikalisme di Tuban

oleh -
TANGKAL RADIKALISME : Kemenag Punya Peran Sangat Penting untuk Menangkal Faham Radikalisme

TUBAN

Penulis : Laidia

Link Banner

Lenterakata.com – Beberapa hari lalu, Kabupaten Tuban dikejutkan oleh kabar adanya salah satu warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pria berinisial RH alias AU, adalah seorang terduga teroris.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid mengatakan perlu upaya sinergitas program dan kerjasama dengan berbagai pihak. Mulai kepolisian, ulama dan tokoh masyarakat sehingga radikalisme dan terorisme bisa diberantas dengan baik.

“Kementerian Agama mempunyai peran sangat signifikan dalam upaya memberantas paham  radikal yang berkembang. Bisa melalui KUA, Penyuluh, Pesantren dan Majelis Taklim,” ujarnya Selasa (06/04/2021).

Karena itu dia mengajak melakukan sinergi secara bersama-sama supaya paham radikal tidak menyebar ke berbagai kelompok lapisan di masyarakat.

“Maka di sinilah peran Kemenag sangat signifikan,” imbuhnya.

Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari menambahkan apa yang disampaikan Kakankemenag Tuban sangat beralasan.

“Selain itu, Kepala KUA mempunyai peran sebagai ujung tombak dalam memberantas radikalisme dengan bersinergi di wilayahnya masing-masing bersama ulama, umara’, aparat keamanan, maupun stakeholder terkait. Swhingga masing masing bisa mempunyai peta wilayah dalam menangkal paham radikal tersebut,” katanya.

Berbicara tentang peran nyata Kemenag terhadap pencegahan radikalisme, intoleransi dan terorisme Kemenag Tuban bersama  BKMT dan pemkab sudah menyelenggarakan sosialisasi PMA no 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim pada  Senin kemarin (05/04/2021) di gedung PLHUT Kemenag Tuban.

Pada kesempatan tersebut Mashari juga menegaskan bahwa peran dan tugas majelis taklim di antaranya adalah meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai ajaran Islam dan menjaga keutuhan NKRI.

“Selain itu menajamkan makna moderasi beragama menjadi hal yang sangat penting. Seperti kasus di Kecamatan Rengel beberapa waktu lalu informasinya yang bersangkutan mengaji hanya lewat YouTube, bukan mengaji lewat sumber kitab aslinya,” terangnya.

Acara yang digelar oleh Badan Kontak Majelis Taklim Kabupaten Tuban bekerja sama dengan kemenag dan pemkab itu dihadiri oleh Ketua BKMT kecamatan, Kepala KUA, Ketua organisasi yang diakui Pemerintah dan Penyuluh Agama Islam.

Sementara itu, Ketua Badan Kontak Majelis Taklim Kabupaten Tuban, Umi Kulsum mengingatkan kepada semua yang hadir untuk bersama-sama mengedukasi kepada para anggota majelis taklim di daerah masing-masing.

“Selain itu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arti toleransi beragama,” ujarnya.

Indonesia, kata dia,  merupakan negara yang berbentuk NKRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari bermacam-macam suku, ras dan agama. Sehingga bersama-sama harus menciptakan iklim yang kondusif tanpa melihat warna kulit dan agama.

“BKMT dalam kiprahnya bisa memberikan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat sesuai kajian dan ajaran yang tidak menyimpang, dan mentransfer ilmu sesuai sanadnya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *