Sabar, Pedoman Teknis Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Sedang Digodok

oleh -
SIAPKAN DOMNIS : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Nur Khamid sedang Menyiapkan Domnis Pembelajaran Tatap Muka

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Masyarakat teutama orangtua siswa yang ingin segera diberlakukan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah untuk sementara harus bersabar. Kabupaten Tuban belum bisa memastikan kapan pembelajaran tatap muka itu akan dilaksanakan. Sebab, saat ini pedoman teknis (domnis) pembelajaran tatap muka tersebut masih digodok.

‘’Kita sedang menyiapkan domnisnya. Drafnya sudah kita susun dan nanti akan kita bahas bareng dengan dinas kesehatan,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Nur Khamid, Selasa (6/4/2021).

Menurut dia, rencana pembelajaran siswa tatap muka memang mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bahkan Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan, jika sudah memungkinkan, pembelajaran tatap muka tidak harus menunggu tahun pelajaran baru nanti.

Dukungan pemerintah itu, lanjut Nur Khamid, ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) pada 30 Maret 2021 lalu.

‘’ Tentu kami menyambut baik SKB ini, yang terhitung SKB keempat sejak pandemi. Dan persiapan-pesiapan itu sedang kita lakukan,’’ tambahnya.

Dinas Pendidikan, urai Nur Khamid, menindaklanjuti SKB 4 Menteri dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan untuk menyiapkan protokol kesehatan (prokes) dan bentuk domnis.

Salah satu yang masuk dalam domnis di antaranya adalah setiap sekolah harus menyediakan thermogun, tempat cuci tangan dengan sabun, dan fasilitas layanan kesehatan lainnya.

“Para tenaga pengajar di Kabupaten Tuban juga harus mengikuti vaksinasi Covid-19. Minimal dosis pertama,” ungkapnya.

Selanjutnya, sebelum pembelajaran tatap muka dimulai, akan dilakukan uji coba di sejumlah lembaga pendidikan dan akan dievaluasi. Sekolah yang diuji coba akan menjadi percontohan bagi sekolah lainnya.

Nur Khamid yang juga ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Tuban ini menjelaskan, pembelajaran tatap muka hanya dilakukan 2 jam. Selain itu, pelajaran olahraga dan kegiatan ektrakulikuler sementara belum diperkenankan.

Sebelumnya sudah digelar diskusi daring yang digelar LPPL Pradya Suara Nur Khamid dengan Dinas Kesehatan yang diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit dr. Atik Supartiningsih dan Dewan Pendidikan Kabupaten Tuban yang diwakili Sri Wiyono.

Dr.Atik menyebut, saat ini Kabupaten Tuban sudah Zona Kuning, akan tetapi kondisi tersebut bisa berubah sewaktu-waktu. Salah satunya dipengaruhi kepatuhan menerapkan protokol kesehatan di masyarakat.

Atik menambahkan, sejumlah 4.500 dari 18.000 guru dan dosen di Kabupaten Tuban telah divaksin. Ditargetkan pada Juni 2021 seluruh guru dan tenaga pengajar di Kabupaten Tuban telah divaksin.

Terkait pembelajaran tatap muka, lanjut Atik, harus mematuhi sejumlah protokol kesehatan. Siswa dan guru diwajibkan menggunakan masker yang diimbangi pengawasan ketat pihak sekolah.

‘’Siswa juga perlu dibekali hand sanitizer,’’ katanya.

Selain itu, lanju dia, lembaga pendidikan diharapkan mengombinasikan antara pembelajaran tatap muka dan daring. Pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas maksimal 50 persen dari kapasitas ruang dan diatur berjarak 1,5 meter.

Diusahakan siswa tidak makan minum bersama ketika di sekolah. Karena saat makan atau minum bareng, membuka masker jika ada yang positif akan menyebar ke siswa lain.

‘’Sekolah juga membentuk Satgas Covid-19 yang terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 desa maupun Puskesmas terdekat,’’ paparnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tuban, Sri Wiyono mewakili suara masyarakat mengungkapkan sekolah tatap muka sudah diharapkan banyak orang tua. Mengingat sudah setahun penuh siswa belajar secara daring di rumah.

‘’Pembelajaran tatap muka sangat penting, karena terdapat beberapa aspek yg tidak dapat diajarkan secara daring,’’ sebutnya.

Sebelum dilakukan pembelajaran tatap muka, memang harus perlu dirumuskan prosedur pengajaran atau pedoman teknis dengan mematuhi protokol kesehatan. Lembaga pendidikan harus menyiapkan fasilitas protokol kesehatan untuk menunjang pembelajaran.

“Agar wali murid semakin yakin dan percaya atas jaminan kesehatan bagi putra putrinya,” ujarnya.

Sri Wiyono menambahkan wali murid berharap banyak kepada lembaga pendidikan untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Selain mengajarkan materi pelajaran, siswa juga dapat diedukasi tentang protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

“Saya yakin siswa akan lebih paham dan patuh menerapkan protokol kesehatan jika sekolah telah menetapkan sejumlah aturan. Tinggal bagaimana dinas pendidikan dan dinas kesehatan merumuskan pedoman teknisnya. Kita tunggu saja, yang jelas pembelajaran tatap muka sudah ditunggu,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *