Sertifikat Waqaf Sejumlah Lembaga Pendidikan dan TPQ Diserahkan

oleh -
SERAHKAN SERTIFIKAT WAQAF : Bupati Tuban Lindra Menyerahkan Sertifikat Waqaf untuk Lembaga Pendidikan dan TPQ

TUBAN

Penulis : Eka Febriyani

Link Banner

Lenterakata.com – Wakil Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Surya Tjandra, S.H, LL.M berkunjung ke Kabupaten Tuban. Kunjungan itu diterima langsung Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., di Rumah Dinas Bupati Tuban, Komplek Pendopo Krido Manunggal Tuban, Rabu (25/08/2021).

Hadir pula Kepala Kantor ATR/BPN Tuban, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S.Sos., M.MT. beserta jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Tuban, Joko Sarwono, dan Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya.

Wamen ATR/BPN, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Tuban kepada Bupati Tuban. Selain itu, Bupati Tuban juga menyerahkan sertifikat tanah waqaf kepada sejumlah Lembaga Pendidikan dan TPQ di Tuban.

Surya Tjandra mengungkapkan, kunjungannya ini untuk melihat potensi yang dimiliki Kabupaten Tuban. Salah satunya pembangunan proyek strategis nasional berupa kilang minyak. Karena adanya proyek nasional tersebut, akan membuka peluang pembangunan yang cukup baik bagi kabupaten Tuban.

“Pemerintah daerah bersama masyarakat harus dapat memanfaatkannya kesempatan tersebut,” ujarnya.

Surya juga menambahkan, aset-aset milik pemerintah daerah yang kosong dapat dikelola Pemkab Tuban maupun masyarakat umum. Sehingga tidak terbengkalai agar lebih bermanfaat.

Secara khusus, Wamen ATR/BPN ingin memberikan motivasi kepada Kepala ATR/BPN yang semula bertugas di Jayapura. Harapannya, dapat menyerap ilmu-ilmu selama bertugas di pulau Jawa untuk selanjutnya di terapkan membangun dan memajukan tanah Papua.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan,  pemkab bersama Kantor ATR/BPN Tuban akan mengindentifikasi asset-aset Pemkab Tuban yang belum bersertifikat. Berdasarkan laporan dari Kepala Kantor ATR/BPN Tuban, terdapat aset Pemkab Tuban seluas kurang lebih 5 hektar yang kosong dan belum tergarap.

“Akan kami kaji terlebih dahulu. Rencananya, akan kami serahkan ke masyarakat untuk dikelola dan dimanfaatkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Tuban, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi., berkomitmen untuk menyelesaikan pengurusan aset milik Pemkab Tuban mencapai 1600 aset. Proses pengerjaan direncanakan dibagi dalam 2 tahun penganggaran yaitu pada tahun 2021 sebanyak 805 aset, dan sisanya pada tahun 2022.

“Pemkab Tuban telah memberikan sarana prasana guna mendukung penyelesaian aset tersebut,” terangnya.

Pihaknya intens berkoordinasi dengan Pemkab Tuban. Di antaranya dengan Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR terkait penyelesaian aset tersebut.

Terkait aset pemkab seluas 5 hektar yang masih kosong, Roy Wayoi mengatakan lahan tersebut merupakan tanah kosong eks-HGU (Hak Guna Usaha). Rencananya, lahan tersebut akan diserahkan ke masyarakat untuk dimanfaatkan.

“Kewenangan tersebut milik Pemkab Tuban. Kami hanya berwenang membantu melakukan penataan dan pengurusan sertifikatnya,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.