Warga Penggarap Terima Tali Asih Rp 20 Juta Per Hektar

oleh -
TERIMA REKENING BANK : Salah Satu Petani Penggarap Lahan KLHK Saat Menerima Rekening Bank Berisi Uang Tali Asih

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Teka-teki terkait tali asih petani penggarap lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terjawab. Petani penggarap lahan yang sebentar lagi dibangun Kilang Minyak Tuban itu menerima tali asih Rp 10 juta per hektar.

Minggu (10/3/2019) sore, sebagian tali asih itu sudah diberikan langsung ke warga di pendapa Kecamatan Jenu. Hanya, uang itu tidak diberikan cash, namun melalui rekening. Sebagian petani penggarap pulang dengan membawa buku rekening bank berisi jumlah yang diterima.

Berdasar data yang ada, petani penggarap itu berasa dari empat desa, yakni  Wadung, Rawasan, Mentoso, dan Kaliuntu. Total petani penggarap yang berhak menerima tali asih 779 orang.

Mereka berasal dari Desa Kaliuntu 49 orang dan datang semua saat penyerahan. Kemudian dari Desa  Rawasan 100 orang tidak hadir 1, Desa Mentoso 226 orang semua belum hadir karena berlum didata dan Desa Wadung 404 orang tidak hadfir 19 orang.

Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian LHK  Samidi menjelaskan, bahwa tanah yang semula digarap para petani tersebut adalah tanah milik KLHK. Jumlah penggarap sebanyak 779 dari empat desa tersebut.

‘’Masing-masing penggarap sudah tercatat di data Kades. Berapa luasan lahan yang digarap semua ada. Warga juga sudah cukup lama menggarap lahan itu,’’ ujarnya.

Saat ini, lanjut Samidi, negara membutuhkan lahan itu untuk kepentingan yang lebih luas. Yakni mendukung pembangunan Kilang Tuban. Sehingga pemerintah meminta kembali lahan itu.

Sebagai penghargaan atas para petani penggarap, lanjut dia, pemerintah memberikan tali asih.

‘’Besarnya  nilai tali asih ditetapkan berdasarkan hasil diskusi, dan kemudian diperiksa BPKP. Setelah dianggap sesuai, disepakati nilai tali asih Rp 20 juta per hektar,’’ katanya.

Sementara, Koordinator Projek pembangunan Kilang Tuban Kadek Ambara Jaya menambahkan Pertamina tidak akan mengurangi hak warga atas tali asih itu. Pertamina, katanya, hanya bertugas menyediakan dana dan membayarkannya ke 776 penggarap  tersebut.

Setelah tali asih diberikan, lahan akan dikosongkan, warga diminta untuk tidak menanam lagi bagi yang sudah panen. Hanya, pengosongan akan dilakukan secara selektif.

‘’Bagi yang sudah ditanam, kami akan melakukan pembersihan secara selektif,’’ terang Kadek.

Camat Jenu, Moh. Maftuchin Riza menyampaikan persiapan pelaksanaan pemberian tali asih sudah dilakukan cukup lama. Jumlah peneriam tali asih itu didata sejak dulu, sebelum dia menjabat Camat Jenu.

‘’Semoga menjadi berkah dan bermanfaat tali asih ini,’’ harapnya.

Petani penggarap mengaku rela tanah garapannya diminta kembali oleh negara. Seperti yang disampaikan Dedi, penggarap asal Rawasan misalnya. Dia mengaku senang karena sudah diijinkan menggarap lahan milik pemerintah bertahun-tahun.

‘’Garapan saya sekitar 400 meter. Digarap belasan tahun karena orang tua yang beli dulu. Kami senang diijinkan menggarap lahan itu,’’ tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *