TUBAN
Penulis : M. Rizqi
Lenterakata.com – Untuk merawat kebersamaan dan mencegah konflik antarperguruan silat di Kabupaten Tuban, Polres Tuban meneruskan instruksi himbauan dari atas, merobohkan tugu-tugu perguruan silat yang banyak bertebaran.
Di Kabupaten Tuban dengan 19 kecamatan, hampir di seluruh kecamatan berdiri tugu dari berbagai perguruan silat. Bahkan, juga hampir di setiap desa juga terdapat tugu perguruan silat tersebut. Polres meminta agar perguruan silat masing-masing membongkar tugu perguruannya.
Atau, tugu yang sudah berdiri kokoh itu diubah tidak lagi menjadi tugu perguruan silat. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Palang. Dimotori pertugas dari Polsek Palang serta Koramil dibantu Bhabinkamtibas dan Babinsa ada tugu perguruan silat yang berubah, dari tugu perguruan silat menjadi tugu Pancasila.
Salah satunya tugu milik perguruan silat PSHT. Pembongkaran tugu dilakukan oleh PSHT Rayon Cendoro Ranting Palang yang terletak di Desa Pucangan Kecamatan Palang dilakukan secara sukarela.
Pembongkaran tugu tersebut berdasarkan surat edaran Bakesbangpol Jatim Nomor 300/5984/209.5/2023 tanggal 26 Juni 2023. Surat tersebut berisi imbauan kepada seluruh pengurus perguruan silat untuk melakukan penertiban atau pembongkaran tugu perguruan silat masing-masing secara mandiri.
Tugu yang berdiri di tanah negara tersebut tidak lantas dirobohkan, namun yang semula terdapat simbol-simbol Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) diganti menjadi Tugu Pancasila.
Pembongkaran simbol lama itu dilakukan secara sukarela oleh warga PSHT Rayon Cendoro sendiri dan disaksikan oleh Kapolsek Palang AKP Carito, S.H., Ketua PSHT Rayon Cendoro, Pengurus harian PSHT Rayon Cendoro serta Warga PSHT Rayon Cendoro.
Di tempat terpisah Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan pembongkaran tugu perguruan silat yang kemudian dialihfungsikan menjadi tugu Pancasila tersebut dilakukan oleh warga PSHT sendiri secara mandiri dan sukarela berjalan lancar tidak ada penolakan dari pihak manapun.
“Alhamdulillah dengan pendekatan persuasif, satu lagi tugu perguruan silat dialihfungsikan menjadi Tugu Pancasila,” ucapnya.
Lebih lanjut Suryono menerangkan pembongkaran tugu tersebut merupakan bentuk kesadaran dan kepatuhan masyarakat atas terbitnya surat Imbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 terkait penertiban maupun pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah, Ia berharap kepada para pengurus perguruan silat yang lain juga berpartisipasi untuk melaksanakan kegiatan yang sama.
“Kami harapkan teman-teman dari perguruan yang lain tergerak untuk ikut berpartisipasi dan membongkar atau dialih fungsikan secara sukarela,” katanya.
Dari data yang ada, tercatat sebanyak 90 tugu perguruan silat yang berdiri di seluruh wilayah Kabupaten Tuban. Sebanyak 29 di antaranya dibangun di atas tanah negara sedangkan 61 tugu lainnya berada di tanah pribadi. Dari jumlah tersebut 14 tugu telah dibongkar maupun dialih fungsikan oleh masing-masing pengurus perguruan silat.(*)