Di Kradenan, 5 Pelanggar Prokes Dikenakan Sanksi Sosial

oleh -
SANKSI SOSIAL : Menyapu Jalan Bnetuk Sanksi Sosial bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

BLORA

Penulis : Supriyanto

Link Banner

Lenterakata.com – Sedikitnya 5 warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar, saat petugas gabungan dari Polsek Kradenan Polres Blora Polda Jawa Tengah, Satpol PP, dan Koramil, PMI Kradenan menggelar razia protokol kesehatan di jalan Desa Medalem, (17/03/2021).

Kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terus dilakukan oleh petugas gabungan di Blora untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Kradenan AKP Lilik Eko Sukaryono mengungkapkan bahwa Polsek Kradenan terus menjalin sinergi dengan TNI Kodim 0721/Blora serta Satpol PP untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Terutama dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Blora

“Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait, baik dalam tugas tugas menjaga situasi kamtibmas maupun dalam tugas penanganan Covid-19,” ucap Kapolsek Kradenan.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Kunduran ini menguraikan bahwa selain kegiatan penindakan, Polsek Kradenan Polres Blora melalui anggota terutama Bhabinkamtibmas terus melakukan edukasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat.

“Kita dorong Bhabinkamtibmas agar rajin turun ke wilayah binaan guna mengimbau warga untuk membiasakan 5 M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, untuk antisipasi Covid-19,” tandas Kapolsek Kradenan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *