Di Semanding Pemeriksaan Komoditas Sembako Sangat Ketat

oleh -
KETAT : Komoditas Sembako dalam Program Sosial Pangan Diperiksa Ketat sebelum Didistribusikan

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Pemeriksaan komoditas sembako dalam program bantuan sosial pangan (BSP) dilakukan sangat ketat. Untuk pemeriksaan beras misalnya, bukan hanya dilihat secara fisik dan warnanya saja. Namun, untuk menguji pecahannya, beberapa contoh beras diayak.

‘’Karena, maksimal pecahan hanya 15 persen. Di atas 15 persen kami tolak,’’ ujar AKP Ali Khanta Kasi Binmas Polres Tuban sambil mengayak contoh beras, saat pemeriksaan kualitas komoditas di kantor Kecamatan Semanding, Jumat (23/7/2021).

Pemeriksaan kualitas komoditas itu juga dilakukan oleh Camat Semanding Danarji, Kapolsek Semanding Iptu Carito dan perwakilan Koramil Semanding. Selain itu juga ada tim pengawas dari kabupaten yang dipimpin Manuel.

Hadir juga pendamping program sosial pangan atau TKSK Semanding Nurhadi, perwakilan agen dan supplier serta pihak berkepentingan lainnnya.

Bukan hanya kualitasnya, namun jumlah takaran juga dipastikan sesuai. Misalnya untuk komoditas telur ayam, masing-masing KPM menerima 1,2 kilogram (kg). Maka saat itu juga langsung dibuktikan dengan timbangan yang disediakan.

‘’Saya ingin memastikan KPM menerima haknya sesuai dengan ketentuan. Yakni beras premium dan kualitas lauk pendamping yang layak dan baik,’’ ujar Camat Semanding Danarji.

Karena itu, dia terlihat mencermati betul kualitas masing-masing komoditas yang disediakan supplier. Karena kualitas komoditas bagus maka semua sepakat menerima. Pengawasan bukan hanya sampai tingkat kecamatan saja. Karena sampai agen dan KPM, kualitas komoditas juga dipantau.

Para petugas tersebut sangat cermat. Beras misalnya sampai diayak dua kali untuk memastikan patahan beras di bawah batas maksimal yang bisa diterima. Meski beras kualitas premium itu terlihat bagus, namun patahan masih nampak ada.

Pada uji pertama dari satu kantong, patahan setelah dites dengan timbangan khusus menunjukkan angka 16 persen. Petugas tidak puas, lalu minta satu kantong lagi, setelah dites menunjukkan patahan 14 persen. Kemudian kantong ketiga menunjukkan patahan 14 persen, sampai kemudian pada kantong keempat yang tes.

Mengetahui hasil tersebut, petugas koordinasi dengan perwakilan agen apakah bisa menerima atau tidak. Dan, melihat hasil tes dan kualitas beras yang bagus, dua perwakilan agen bisa menerima sehingga, kemudian dibuatkan berita acara hasil pemeriksaan komoditas.

Sementara, Nurhadi menambahkan di Semanding saat ini ada 5.226 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima sembako. Sebelumnya, pada pencairan sembako Mei lalu hanya 3.861 KPM yang menerima sembako.

‘’Untuk kali ini langsung cair dua bulan, Juli dan Agustus,’’ terang dia.

Para KPM di Semanding itu dilayani 23 agen. Hanya tidak semua desa memiliki agen. Jumlah agen sesuai dengan jumlah KPM. Ada yang satu desa 4 agen seperti di Desa Bektiharjo, namun ada juga yang tidak punya agen seperti Desa Prunggahan Wetan yang KPM nya hanya 17.

Selain beras, KPM juga menerima telur dan tempe serta tahu. Nurhadi memastikan kualitas komoditas yang diberikan ke KPM sesuai dengan ketentuan. Karena pengawasan dilakukan berlapis, bahkan sampai ke KPM. Jika ada komoditas yang kurang bagus atau tidak sesuai, KPM bisa melaporkan dan minta ganti komoditas yang sesuai.

‘’Kita lihat sendiri tadi, pemeriksaan kualitasnya sangat ketat,’’ katanya.

Perwakilan agen Eko, salah satu agen di Desa Bektiharjo menyebut di lapangan tidak ada kendala. Karena pengawasan ketat, kualitas komoditas terjamin. Sehingga KPM bisa menerima dengan baik.

‘’Sejak beras premium, semua lancar,’’ katanya.

Sementara Kepala Dinas Sosial P3A Tuban Eko Julianto mengungkapkan, total penerima periode ini mencapai 80.349 KPM. Jumlah tersebut bertambah dibanding periode sebelumnya yang hanya sekitar 72 ribu KPM.

“Komoditas beras harus berkualitas baik dan menjadi barometer di agen dan KPM. Beras yang disalurkan harus sesuai ketentuan, berkualitas premium. Jika ditemukan komoditas pangan yang didistribusikan tidak sesuai maka agen diminta mengembalikan ke suplier untuk diganti,’’ tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *