Hilal Tak Terlihat, Puasa Digenapkan 30 Hari

oleh -

TUBAN
Penulis : Laidia
Lenterakata.com – Hilal untuk menentukan 1 Syawal 1442 Hijriyah belum terlihat saat dilakukan pengamatan oleh tim
Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Tuban.

Pengamatan digelar di Menara Rukyatul Hilal, desa Banyuurip kecamatan Senori kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa petang (11/05/2021).

Link Banner

Pengamatan dimulai pukul 17.25 WIB hingga pukul 17.30 WIB menggunakan alat teropong teodolit yang hasil rekamannya langsung muncul di layar komputer. Hingga matahari tenggelam pukul 17.25, tidak ada satu pun perukyat yang melihat hilal.

Dalam sidang isbat yang dipimpin hakim tunggal dari Pengadilan Agama Tuban, Muntasir, menyatakan bahwa tidak ada satu pun perukyat yang melihat hilal.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, mengatakan dengan tak terlihatnya hilal ini, berarti umat Islam diwajibkan untuk istikmal atau menggenapkan puasanya menjadi 30 hari.

“Hampir bisa dipastikan Idul Fitri akan jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021, kalau belum terlihat berarti Rabu (12/05/2021) masih puasa,” katanya.

Apabila saat dilaksanakannya rukyah, hilal terlihat, maka keesokan harinya masuk tanggal 1, namun apabila hilal tidak berhasil dilihat, entah karena tertutup mendung ataupun faktor lainnya, maka dilakukanlah istikmal atau penggenapan hari dalam bulan tersebut menjadi 30 hari.

Rukyatul hilal itu memang sesuai perintah agama dan apa yang telah dilakukan Nabi serta selalu dilaksanakan pada tanggal 29 hijriyah diakhir bulan.

Khususnya akhir bulan Sya’ban untuk menentukan awal Ramadhan dan akhir Ramadhan untuk menentukan awal Syawal, bagaimanapun kondisi hilal pada waktu itu.

Sementara itu, Ketua Tim BHR kabupaten Tuban, Mashari menjelaskan pada pelaksanaan Rukyatul Hilal awal Syawal 1442 Hijriyah ini, tinggi hilal masih di bawah ufuk, antara minus tiga (-3) derajat sampai dengan minus empat (-4) derajat dibawah ufuk, dan hilal terbenam lebih duluan dibanding Matahari.

“Artinya hilal sangat susah atau bisa kita katakan tidak mungkin untuk kita amati karena berada di kondisi istihalah ar-rukyah sehingga kemungkinan besar hari ini puasa kita akan istikmal atau digenapkan,” kata ia.

Menurut dia bukan berarti rukyatul hilal yang dilakukan menjadi tidak bermakna. Karena rukyah selain mempunyai dimensi ilmiah, juga mempunyai dimensi ‘ubudiyyah.

“Kita melaksanakan rukyah saja sudah mendapat pahala karena bersifat ta’abbudi, terlepas dari apakah hilal berhasil dilihat atau tidak,” imbuh pria asli Lamongan ini.

Hilal sendiri kemungkinan bisa dilihat atau tidaknya, bisa berada di tiga kondisi ini yakni Imkan ar-rukyah, Qoth’i ar-rukyah dan Istihalah ar-rukyah.

Pertama, Imkan ar-rukyah, pada kondisi ini hilal masih dimungkinkan untuk bisa dilihat. Kedua, Qoth’i ar-rukyah, kondisi ini hilal sudah jauh melebihi kriteria imkan ar-rukyah sehingga kemungkinan bisa dilihatnya sangat tinggi.

Ketiga, Istihalah ar-rukyah, pada kondisi ini hilal sangat jauh di bawah kriteria imkan ar-rukyah sehingga mustahil untuk bisa dilihat.

Dengan adanya agenda rukyah semacam ini, menjadi wahana untuk edukasi kepada masyarakat tentang ilmu falak, tentang ilmu perbintangan, tentang ayat-ayat kauniyyah Allah SWT.

Proses melihat hilal dihadiri beberapa unsur dari pihak terkait yakni dari MUI kabupaten Tuban Kasduri, Ketua Pengadilan Agama Nur Indah, Polres, Dandim, Kabag Kesra diwakili Kasubag Bina Mental Spiritual
Rahmad Darmawan.

Juga kepala BMKG Kabupaten Tuban Rofiq, DMI, ormas NU dan Muhammadiyah, pimpinan Pondok Pesantren, jajaran Pemerintah Kecamatan Senori beserta ormas, Kepala KUA, Penyuluh dan beberapa media.

Rukyat hanya penguat dari metode hisab (perhitungan kalender) dalam menentukan awal Ramadhan dan 1 Syawal. Meski akurat, hasilnya tidak bisa digunakan sebagai penentu utama awal Ramadhan dan 1 Syawal.

“Hasil pengamatan sebagai pertimbangan Kementerian Agama RI dalam sidang isbat,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.