Langgar Prokes, Pengelola Tempat Perbelanjaan Bisa Kena Sanksi

oleh -
PENEGAKAN PROKES : Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban Menemukan Pelanggaran di Pusat Perbelanjaan

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Masyarakat masih abai dengan Covid-19. Buktinya masa pandemi seperti saat ini dianggap tidak terjadi apa-apa. Padahal, Kabupaten Tuban kembali masuk zona oranye persebaran Covid-19. Bahkan, tingkat kematian pasien Covid-19 di Tuban tinggi, melebihi rerata nasional.

Salah satu buktinya adalah kerumuman di pusat perbelanjaan dan tempat keramaian lainnya. Di tempat perbelanjaan, kerumuman sangat kentara. Pengunjung dan pengelola terlihat sama-sama abai protokol kesehatan.

Padahal, selama pandemi, mestinya pusat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan bukan hanya menyediakan tempat cuci tangan saja. namun juga membatasi jumlah pengunjung yang masuk. Maksimal 50 persen atau separuh dari kapasitas. Itupun waktunya dibatasi dan harus bergantian masuknya.

Namun, yang terjadi pada Senin (3/5/2021) tidak begitu. Kerumunan di tempat berlanjaan sangat luar biasa. Hal itu terlihat saat Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban menggelar razia. Razia di sejumlah pusat perbelanjaan itu dilakukan untuk membubarkan kerumunan pengunjung tersebut.

Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah menyampaikan, razia Satgas Covid-19 yang terdiri dari Polri-TNI dan Satpol PP ini dilakukan untuk pendisiplinan dan pengawasan pemberlakuan PPKM Mikro di pusat perbelanjaan.

“Razia malam ini sasarannya adalah Bravo Supermarket di Jalan Basuki Rahmat, Rena Factory di Jalan Pramuka, Samudra Supemarket di Jalan Diponegoro dan Clarissa di Jalan Sunan Kalijogo Tuban,’’ ujar AKP Chakim.

Benar adanya. Ditemukan pelanggaran di tempat-tempat yang didatangi iu. Pelanggarannya adalah tidak ada pembatasan jumlah pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan.

“Untuk sanksinya kita serahkan kepada Satpol PP selaku penegak Perda. Sebab, kami berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 65 tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19,” jelasnya.

Dia menambahkan, kegiatan serupa akan selalu dilakukan oleh Satgas Covid-19, mengingat tren Covid-19 saat ini mengalami peningkatan.

Sementara itu  Imam, Asisten Manager Samudra Supermarket yang didatangi Satgas mengatakan, bahwa pihaknya komitmen enerapkan protokol kesehatan untuk karyawan maupun para pengunjungnya.

“Kita dukung upaya pemerintah ini dengan  patuh prokes covid-19,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *