TUBAN
Penulis : M. Rizqi
Lenterakata.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Timur menerima satu unit kendaraan operasional Trans Pemasyarakatan (Transpas) baru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Kendaraan itu diterima Jum’at (14/07/2023).
Kendaraan operasional ini nantinya bakal digunakan sebagai sarana transportasi dalam pemindahan tahanan atau narapidana dan keperluan lainnya apabila dibutuhkan. Sebelum diterima, kendaraan Transpas ini dicek terlebih dahulu oleh Kepala Urusan Umum Lapas Tuban terkait kelengkapan dan kondisi fisik kendaraan.
Diterima langsung oleh Kalapas Tuban, Siswarno, satu unit mobil transpas ini lengkap dengan perlengkapan alat pemadam api ringan (APAR), tool kit dan manual book.
“Saya sampaikan terima kasih Kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah memberikan kendaraan Transpas. Dengan adanya kendaraan ini diharapkan nantinya dapat mempermudah operasional bagi Lapas Tuban dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Siswarno.(*)