Pastikan Kesehatan Hewannya, SIG GHoPO Tuban Salurkan 39 Sapi Kurban

oleh -
SERAHKAN HEWAN KURBAN : Senior Manager of Corporate Communication SIG GHoPO Tuban Setiawan Prasetyo Menyerahkan Hewan Kurban untuk Pemkab

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Di tengah masih maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit lato-lato yang banyak menyerang hewan ternak, PT. SIG GHoPO Tuban tetap menyalurkan hewan kurban ke masyarakat.

Sebanyak 39 hewan kurban berupa sapi disalurkan dengan cara dibagikan ke sejumlah desa di sekitar pabrik dan ke sejumlah lembaga dan instansi. Seluruh hewan kurban yang diambil dari rekanan dan warga sekitar pabrik itu sudah dipastikan kelayakan dan kesehatannya.

‘’Sudah dipastikan hewan yang kami salurkan sehat dan layak. Sebelumnya sudah diperiksa oleh petugas,’’ ujar Senior Manager of Corporate Communication SIG GHoPO  Tuban Setiawan Prasetyo usai menyerahkan langsung hewan kurban untuk Pemkab Tuban, Selasa (27/6/2023).

Hewan kurban untuk pemkab tersebut diterima langsung Endro Budi S Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setda Tuban mewakili pemkab. Selain itu, hadir juga perwakilan Takmir Masjid Agung Tuban Agus Suryanto. Sebab, Masjid Agung Tuban menjadi salah satu penerima hewan kurban dari perusahaan milik BUMN tersebut. Selain di pemkab, SIG juga menyerahkan ke DPRD Tuban.

‘’Sebanyak 39 ekor sapi yang diserahkan sebagai hewan kurban itu telah diperiksa oleh tim kesehatan hewan dan mengantongi SKKH,’’ tambah Setiawan Prasetyo meyakinkan.

Setiawan menambahkan, penyerahan hewan kurban sebagai salah satu program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. SIG GhoPO Tuban. Harapannya, bantuan hewan kurban bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Tuban. Hewan kurban yang diserahkan rerata berbobot 450-550 kilogram (kg).

Sementara, Endro Budi S Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setda Tuban menyampaikan terima kasih atas bantuan hewan kurban yang diberikan PT. SIG GhoPO Tuban. Hewan kurban yang diterima akan dikumpulkan dengan hewan kurban lain yang telah dikumpulkan Pemkab Tuban. Selanjutnya, akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemkab Tuban, lanjutnya, mengimbau masyarakat mematuhi edaran pelaksanaan Iduladha dan penyembelihan hewan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Dia minta masyarakat agar melakukan penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).

Jika memang tidak memungkinkan, maka penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di tempat yang telah ditentukan.

“Sebelumnya, harus dikoordinasikan dengan petugas kesehatan hewan di tiap kecamatan dan stakeholder terkait,”pesannya.

Menurut Endro, Pemkab Tuban melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) telah menyiagakan petugas kesehatan hingga 5 orang di tiap kecamatan. Petugas kesehatan akan membantu masyarakat untuk memastikan penyembelihan dan distribusi hewan kurban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hewan kurban yang akan disembelih harus memenuhi persyaratan, salah satunya memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Surat tersebut dapat diperoleh dari petugas kesehatan maupun DKPP secara gratis apabila telah melalui proses pemeriksaan.

Sekda Budi Wiyana mengatakan persebaran petugas kesehatan disesuaikan dengan jumlah hewan kurban di tiap kecamatan.

“Jika hewan kurban banyak, maka petugas kesehatan dari kecamatan lain yang lebih sedikit hewan kurbannya akan dikirimkan untuk membantu,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *