BLORA
Penulis : Supriyanto
Lenterakata.com – Warga di wilayah hukum Polres Blora, Polda Jawa Tengah benar-benar dimanjakan. Betapa tidak, satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama UPPD Blora membuka Samsat Desa.
Program pelayanan pembayaran pajak kendaraan melalui program sistem administrasi manunggal satu atap tingkat desa atau (Samsat Desa itu seperti yang dilaksanakan di Desa Turirejo Kecamatan Jepon, Kamis, (08/04/2021).
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto menjelaskan upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK di wilayah hukum Polres Blora.
Salah satunya adalah peningkatan mutu pelayanan publik yaitu untuk mempermudah masyarakat desa Turirejo kecamatan Jepon dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Jadi program Samsat Desa kita lakukan untuk mempermudah masyarakat, terutama yang berada jauh dari kota. Maka dari itu Samsat desa menggunakan sepeda motor, sehingga bisa masuk ke pelosok pelosok desa,” ujar Kasat Lantas.
Kasat menyebut setiap hari disediakan empat personel gabungan bekerja sama dengan UPPD Kabupaten Blora untuk melayani kebutuhan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.
“Bagi yang ingin membayar pajak, masyarakat bisa mendatangi lokasi di balai desa ataupun lokasi lain yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal samsat keliling ataupun samsat desa,” tandas AKP Edi Sukamto.
Syarat pembayaran pajak cukup disiapkan berkas dan surat kendaraan, nanti langsung diproses petugas. Kasat menjamin, penerapan protokol kesehatan dijalankan secara ketat guna menjamin kenyamanan bagi wajib pajak yang akan membayar di lokasi pelayanan tersebut.
Petugas yang melayani Samsat Desa di Turirejo hari ini dari anggota Satlantas, Aiptu Budi Hartono dan dari UPPD Blora Budi Harmanto.
Inneke Kusumawati, salah satu warga Jepon RT 03/02 mengaku senang dengan adanya fasilitas Samsat Desa. Ia mengatakan sangat terbantu dan lebih mudah dalam membayarkan pajak kendaraan bermotornya.
“Kami senang, bayar pajak lebih mudah dan cepat. Tidak perlu jauh jauh ke kota,” katanya.
Selanjutnya Kasat Lantas mengimbau bagi masyarakat yang membayar pajak agar menghindari penggunaan calo, untuk meminimalisir kecurangan maupun potensi penipuan.(*)
Ini jadwal Samsat Keliling Polres Blora :
Jadwal Samsat Desa 1
Senin : Desa Mojowetan Banjarejo.
Selasa : Desa Sendangharjo Blora
Rabu : Desa Tamanrejo Tunjungan
Kamis : Desa Turirejo Jepon.
Jumat : Desa Tamanrejo Tunjungan
Sabtu : Kelurahan Beran Blora.
Jadwal Samsat Desa 2
Senin : Desa Karang Bogorejo
Selasa : Pasar Sidomakmur Blora.
Rabu : Desa Puledagel Jepon.
Kamis : Desa Kamolan Blora.
Jumat : Desa Sarimulyo Ngawen
Sabtu : Desa Tempellemahbang Jepon