Surat Suara Mulai Dikenalkan

oleh -
BEGINI SURAT SUARA ITU : Ketua KPUK saat Menunjukkan Contoh Surat Suara Pileg dan Pilres 2019

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Contoh (specimen) surat suara untuk pemilihan presiden (pilres) dan pemilihan legislatif (pileg) mulai dikenalkan. Sebab, para pemilih nanti dimungkinkan bakal repot dengan surat suara yang jumlahnya 5 buah.

‘’Karena itu, kami terus melakukan upaya sosialisasi agar para pemilih ini tahu dan faham bagaimana memberikan hak suaranya nanti,’’ ujar Ketua KPU Kabupaten Tuban Kasmuri didampingi Divisi Sosialisasi Yayuk, saat workshop kepemiluan bersama wartawan, Jumat (17/2/2018) sore.

Selain jumlahnya yang banyak, warna dan ukuran surat suara juga berbeda-beda. Sehingga, pemilih harus mengetahui dan mengerti perbedaannya. Untuk surat suara pilpres berwarna abu-abu. Sedangkan untuk surat suara DPD berwarna merah.

‘’Ukuran dua surat suara ini hampir sama, yakni mendekati kertas kwarto,’’tambah komisioner yang juga membidangi logistik ini.

Sedang untuk surat suara DPR RI berwarna kuning, DPRD Provinsi berwarna biru dan DPRD Kabupaten/Kota bewarna hijau. Ukuran suratn suara tiga pemilihan ini cukup panjang dan lebar karena ukuran 51X82 centimeter (CM).

‘’Cara memberikan suaranya juga harus diperhatikan, karena tidak ada foto caleg. Hanya nomor urut dan gambar partai serta nama caleg,’’ katanya.

Sementara Yayuk menambahkan, karena itu peran wartawan sangat penting untuk membantu menyebar informasi tersebut. KPU menargerkan tingkat partsipasi pemilih minimal 77,5 persen. Saat ini jumlah DPT sekitar 933.444 orang.

‘’Target kami angka partisipasi tinggi, namun suara sah juga tinggi. Atau berbanding lurus. Karena percuma partisipasi tinggi namun suara sah rendah. Inilah pentingnya memahami cara memberikan suyara yang benar,’’ tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *