Awas ! Waspadai Peredaran Uang Palsu

oleh -

BLORA

Penulis: Supriyanto
Lenterakata.com – Jelang tahun baru 2020 Kapolres Blora AKBP Antonius Anang meminta masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu.

Link Banner

Alasannya, saat pergantian tahun, kejahatan dengan berbagai modus marak. Terutama peredaran uang palsu (upal).

Karena transaksi jual beli pada perayaan Natal dan menjelang tahun baru akan meningkat. Sehingga rawan terjadinya peredaran uang palsu.

“Seringkali masyarakat tak menyadari jika mereka telah menerima uang palsu dari para pengedar. Masyarakat kurang teliti saat melakukan transaksi ataupun menerima uang dari orang lain,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, peredaran uang palsu dimungkinkan bisa terjadi di tempat pusat keramaian.

Juga di lokasi transaksi jual beli seperti di supermarket, pusat pertokoan pasar tradisional.
Polisi terus melakukan upaya pencegahan.

Ia menginstruksikan kepada jajarannya dengan melakukan patroli baik objek vital, tempat wisata, pusat-pusat perbelanjaan dan keramaian, termasuk pasar tradisional.

“Diharapkan dengan kegiatan patroli dan sambang yang dilakukan personel Polres Blora, akan lebih efektif memberikan imbauan kepada masyarakat secara langsung,” tambahnya.

Langkah antisipasi dalam mencegah peredaran uang palsu yakni dengan cara mengenali uang asli dengan dilihat, diraba, dan diterawang. Bila mendapati uang palsu segera lapor polisi.

“Hati-hati saat melakukan transaksi jual beli. Jika memang ditemukan uang palsu, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat,” pinta perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut.

Polisi berharap agar masyarakat proaktif membantu kepolisan meminimalisir segala bentuk kejahatan. Dengan jalan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *