Miras Oplosan Disita Petugas

oleh -
DISITA: Miras dalam Botol Bekas Mineral Diamankan

TUBAN

Penulis: M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Petugas gabungan dari Satpol PP, Polres, TNI dan BNN Kabupaten Tuban menyita minuman keras (miras) diduga bahan oplosan. Sebagian besar miras tersebut dikemas dalam botol bekas air mineral.

Barang tersebut didapat saat razia sejumlah warung penyedia karaoke ilegal dan warung yang berjualan miras di jalur Pantura Tuban, tepatnya di Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Dalam razia itu, petugas gabungan menyasar sebanyak tiga titik warung penyedia karaoke ilegal di Kecamatan Tambakboyo. Pertama, petugas mendatangi warung yang ada di Desa Ketapang, kemudian warung di Desa Pulogede dan terakhir di warung Desa Glondonggede.

Dari ketiga titik tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktifitas karaoke ilegal. Petugas justru berhasil menemukan miras jenis arak, anggur dan ginseng yang kemudian diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.

“Dalam razia ini petugas tidak menemukan adanya aktifitas karaoke ilegal, namun ada warung yang menjual miras sehingga kita bawa ke kantor,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.

Miras yang berhasil diamankan itu di antaranya adalah arak sebanyak 4 botol, anggur 3 botol, serta minuman jenis ginseng yang ada di dalam sebuah jerigen. Selanjutnya, petugas akan memanggil dari masing-masing pemilik warung.

“Kita akan memanggil pemilik warung untuk kita mintai keterangan lebih lanjut serta kita berikan pembinaan,” tambahnya.

Menurut Joko, razia warung penyedia karaoke ilegal dan warung yang menjual miras ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktifitas karaoke tersebut.

“Kami sebelumnya menerima laporan dari masyarakat,’’ katanya.(wie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.