Komisi 4 Belajar Sistem Pendidikan dan Perda TKD

oleh -

TUBAN

Penulis: M.Rizqi
Lenterakata.com – Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban belajar tentang sistem pendidikan dan perda Tanah Kas Desa (TKD) untuk pengembangan pariwisata di Kota Batu dan Malang.

Link Banner

Ketua Komisi 4 DPRD Tuban, Hj. Tri Astuti mengatakan, mewujudkan generasi yang cerdas, bermartabat, berkarakter dan berkepribadian maka diperlukan suatu rancangan dalam membuat sistem pendidikan yang mampu menciptakan suasana yang menarik minat belajar siswa.

“Tentunya dalam mengembangkan bakat dan kemampuan siswa dapat menjadikan manusia yang unggul dan mampu menghadapi tantangan di era MEA ini,” ujar Tri Astuti

Politisi asal Gerindra itu menambahkan, tenaga pendidik yang mumpuni harus terus mengolah dan meningkatkan kemampuan siswa untuk lebih maksimal.

“Sebagai pendukung, Komisi 4 terus mendorong Dinas Pendidikan untuk menyediakan anggaran guna meningkatkan SDM tenaga pendidik,” tambah wakil rakyat dari dapil 2 itu.

Selain itu, dalam kunjungannya di kota Batu, Komisi 4 DPRD Tuban belajar tentang perda Tanah Khas Desa (TKD) untuk pengembangan Pariwisata.

Menurut Tri Astuti, alasan memilih Kota Batu karena kota ini sudah memiliki perda dalam upaya memajukan potensi wilayah desa.

Ketua Komisi 4 itu berharap, Kabupaten Tuban melalui pengelolaan BUMDes unit pariwisata desa dapat memajukan budaya lokal melalui festifal budaya.

“Selain melestarikan kearifan lokal dan budaya, juga dapat menarik wisatawan guna menambah pendapatan,” katanya.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *