10 Dinas Bakal Dimerger, Kenapa?

oleh -
KEPALA DISKOMINFO : Kepala Diskominfo Tuban Arief Handoyo Menjelaskan soal Rencana Merder Dinas

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Sedikitnya 10 dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban bakal dimerger. Persiapan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini telah disiapkan mulai sekarang oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, dengan mengajukan draf rancangan peraturan daerah atau regulasi ke DPRD Tuban.

Draf raperda sedang dibahas dan akan segera ditetapkan menjadi perda itu adalah perubahan ketiga atas Perda nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Regulasi ini menindaklanjuti diundangkannya Permendagri Nomor 90 tahun 2021 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

ke – 10 dinas yang bakal dimerger adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (DPM KB) akan digabung menjadi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Berikutnya Dinas PUPR dan PRKP akan dimerger menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Ketiga adalah merger Satpol PP dan BPBD menjadi dinas baru yaitu Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

Sedangkan bidang DPM KB, sebagian merger dengan Dinas Sosial dengan nama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Selanjutnya DKPP akan merger dengan Diskanak menjadi dinas baru dengan nama, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan tambahan bidang kelautan dan perikanan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan dimerger menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan. Dinas ini juga mencakup wilayah kehutanan.

Merger juga terjadi dengan Dinas Komunikasi dan Informatikan digabung dengan Statistik dan Persandian. Diskoperindag juga dirombak, menjadi Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan sedangkan bidang perindustrian digabung dengan dinas serumpun.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga dimerger yang sebelumnya dinas sendiri-sendiri. Terakhir Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja merupakan gabungan dari Diskoperindag, Dinas Penanaman Modal PTSP dan TK.

“Penyederhaan ini penting dilakukan pemerintah daerah untuk efektifitas dan efesiensi anggaran karena pendapatan daerah terpukul corona,” ujar Arif Handoyo Kepala Diskominfo Tuban.

Beberapa dinas yang masih sama namanya tanpa mengubah substansi fungsi adalah Dinas Perpustakaan, Kearsipan, badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, Disdukcapil, Disdik dan Bakesbangpol.

Terakhir yang dimerger adalah Bappeda ada perubahan nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan.

sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tuban M.Miyadi membenarkan sudah menerima pengajuan raperda dari pemkab. Saat ini, draf raperda itu sedang digodok. Bersama dengan raperda tentang perubahan OPD itu, juga dibahas raperda lain yang juga diajukan. Termasuk raperda inisiatif DPRD.

”Kita bahas bersama-sama, semoga segera selesai dan bisa disahkah sebagai perda,” katanya.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *