TUBAN
Penulis : M. Rizqi
Lenterakata.com – Ada Klinik Hoaks di Kabupaten Tuban. Klinik ini resmi dilaunching oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE, didampingi Forkopimda, Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, serta Ketua Harian Komite Komunikasi Daerah (KKD) Provinsi Jatim Arif Rahman pada Selasa (01/08/2023).
Acara yang dilaksanakan di Lapangan Basket Gor Rangga Jaya Anoraga ini juga dibarengi dengan pengukuhan Komite Komunikasi Digital dan Sosialisasi SP4N Lapor.
Mas Lindra, sapaan akrab Bupati Haindra mengungkapkan apresiasinya atas dilaunchingnya layanan aduan yang menjadi replikasi pertama klinik hoaks Jawa Timur ini. Mas Lindra mengatakan, klinik hoaks dapat diartikan sebagai filter untuk menganalisa tsunami informasi yang saat ini mudah diakses terutama melalui sosial media.
“Klinik Hoaks ini istilahnya sebagai faskes pertama untuk masyarakat yang terpapar banyak informasi, dan butuh untuk diperiksa kebenarannya,” ujarnya.
Masih menurut Mas Bupati, sosial media akan menjadi bola liar yang bisa memecah belah, mengubah paradigma, sudut pandang dan opini publik menjadi negatif. Namun, disisi lain akan membuat sebuah kekuatan besar dan kebaikan jika digunakan dengan benar.
“Banyak postingan di sosial media yang kebenarannya belum tervalidasi dan menyulut perpecahan, caci maki, dan ketersinggungan,” jelasnya.
Untuk itu, Diskominfo-SP telah menyediakan pula kanal SP4N Lapor Tuban, untuk keluhan masyarakat yang perlu disampaikan kepada pemerintah.
“Kanal paling tepat yang bisa digunakan masyarakat untuk lapor aduan,” katanya.
Ia melanjutkan, suatu fakta yang benar jika tidak disampaikan akan menjadi kesalahan dan menimbulkan opini publik yang simpang siur. Untuk itu, disamping cek kebenaran informasi lewat Klinik Hoaks.
Kehadiran KKD, lanjutnya, juga sebagai ikhtiar Kabupaten Tuban untuk masyarakat tuban melek literasi digital. Komposisi dari KKD yang melibatkan Tim Diskominfo-SP, TNI/ Polri, Kejaksaan, pegiat media, dan akademisi, akan melengkapi upaya sosialisasi dan edukasi tentang bahaya gempuran informasi tanpa identifikasi terlebih dahulu.
Keterbukaan informasi yang ada, harus disikapi dengan bijak. Menurutnya, informasi yang salah dan disinformasi akan menyulut perpecahan.
Mas Lindra mengingkatkan, membangun Kabupaten Tuban harus dengan usaha bersama, saling berkolaborasi, dan saling percaya, termasuk dalam memerangi hoaks. Untuk itu, ia mengajak semua bergandengan tangan, membusungkan dada, untuk bisa mengubah yang keliru menjadi benar, dan yang benar menjadi budaya di masyarakat.
“Sehingga tercipta masyarakat tuban yang melek literasi digital yang terhindar dari hoaks,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengungkapkan, Diskominfo-SP Kabupaten Tuban dinilai sangat aware dan peduli pada sesuatu yang dapat menjadi pemicu perpecahan.
Sherlita menginformasikan, literasi digital masyarakat Jawa Timur masih kurang, namun faktanya, waktu dalam penggunaan internet Jawa Timur adalah 8 jam 3 jam digunakan untuk penggunaan media sosial.
“Meskipun sangat intens waktunya, namun literasi digital kita masih sangat kurang,” ujarnya.
Inisiasi untuk replikasi klinik hoaks ini tersambung langsung dengan klinik hoaks provinsi jatim. Artinya, dapat tersambung ke seluruh diskominfo jawa timur, dan akan menjadi angin segar perkembangan kemajuan literasi digital masyarakat.
Pihaknya mengapresiasi terbentuknya klinik hoaks Kabupaten Tuban yang menjadi pertama di Jawa Timur yang mereplikasi aplikasi milik Pemprov Jatim. Dengan adanya aplikasi tersebut, Sherlita berharap, masyarakat semakin bijak dan teredukasi dalam memilah dan memilih informasi mana yang akan dikonsumsi.
“Mudah-mudahan hoaks yang menjadi biang perpecahan dapat kita perangi melalui meleknya masyarakat kita terhadap literasi media digital, salah satunya lewat klinik hoaks ini,” harapnya.
Juga dengan KKD yang menjadi media sosialisasi, edukasi, dan mediasi. Sehingga, lembaga ini diharapkan mampu melengkapi lembaga yang sudah ada sebelumnya dalam pengelolaan informasi publik.
Di kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Pelayanan Aduan Publik oleh Bupati Tuban bersama Kepala OPD, dan Camat sebagai penguatan fungsi SP4N Lapor sebagai kanal aduan masyarakat Tuban.(*)