Bupati Tuban Kembali Dinobatkan sebagai Pembina K3 Terbaik

oleh -
PENGHARGAAN : Bupati Tuban Fathul Huda Menerima Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Bupati Tuban Fathul Huda kembali meraih penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik V Tingkat Provinsi Jawa Timur. Gubernur Jatim Khofifah Indar Pawaransa menyerahkan langsung penghargaan ini kepada bupati di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (06/04/2021) malam.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, penghargaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi kalangan usaha dan industri dalam mewujudkan budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja.

Sekaligus mampu menjadi role model mewujudkan lingkungan kerja zero accident, mencegah HIV/AIDS, maupun aspek lain. Kesadaran dan kepatuhan terhadap prosedur K3 harus terus ditingkatkan pada pola dan bentuk pekerjaan. Sehingga mampu mewujudkan SDM yang unggul, berdaya saing, dan meningkatkan produktivitas kerja.

“Perlu dukungan seluruh pihak, baik manajemen perusahaan maupun pekerjanya untuk melakukan pencegahan guna meminimalisir kecelakaan kerja,” terang Gubernur Jatim.

Sektor usaha dan industry, lanjutnya,  menjadi salah satu elemen yang memegang peran penting pembangunan di Jawa Timur. Karena itu diperlukan komunikasi dan hubungan harmonis antara pemerintah daerah, perusahaan dan pekerja.

“Kami sampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang mendukung penerapan budaya kerja menjunjung tinggi keselamatan dan kesehatan kerja,” ungkapnya.

Gubernur menekankan, pemerintah daerah dapat melakukan koordinasi dengan perusahaan di wilayahnya untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang muncul. Salah satunya yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang marak terjadi di masa pandemi Covid-19.

Di samping itu, sektor industri mampu berkoordinasi agar didapatkan win win solution. Perusahaan dapat melakukan pengaturan yang berimbang antara penggunaan mesin produksi dan pemanfaatan tenaga kerja. Tujuannya, agar produksi perusahaan tetap terjaga dan kesejahteraan pekerja tetap dapat dipertahankan.

Usai menerima penghargaan, mengungkapkan rasa syukurnya tiap tahun Kabupaten Tuban mendapat penghargaan K3. Selain itu, jumlah perusahaan yang menerima penghargaan bertambah setiap tahun.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan membudayakan kesehatan dan keselamatan kerja pada perusahaan. Sekaligus wujud perhatian dan empati perusahaan kepada pekerjanya.

“Penerapan K3 yang baik dapat menjamin kesehatan dan keselamatan setiap pekerja dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Pemkab terus mendorong seluruh perusahaan di Kabupaten Tuban agar menerapkan prosedur K3 yang akan membawa dampak positif bagi perusahaan, tenaga kerja, dan pemkab Tuban. Penerapan prosedur K3 akan menciptakan kondisi tempat kerja yang aman dan meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja.

“Ini sesuai prinsip zero accident atau nol kecelakaan Kerja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kabid Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Tuban, Wadiono menjelaskan berdasarkan penilaian yang dilakukan selama 2020, terdapat 40 penghargaan K3 yang diterima perusahaan di Kabupaten Tuban.

Terdiri dari 3 kategori yaitu penghargaan Zero Accident Award sebanyak 32 perusahaan, Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV/AIDS) sebanyak 2 perusahaan, dan penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebanyak 6 perusahaan.

Wadiono menambahkan, setiap tahun kesadaran akan pentingnya membudayakan K3 di Kabupaten Tuban semakin meningkat. Pada tahun 2021, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan K3 menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Umum yang diikuti 20 perusahaan dari ratusan perusahaan yang mendaftar.

“Pada tahun 2022 kami mengusulkan kegiatan serupa dengan penambahan jumlah peserta,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *