Didatangi KPK, Wabup Janji Pencegahan Korupsi Makin Meningkat

oleh -
DISKUSI: Tim KPK saat Diskusi dengan Wabup dan Para Pejabat Tuban

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Rombongan pejabat dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Tuban. Mereka menemui wakil bupati (wabup) Noor Nahar Hussein dan sejumlah pejabat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pertemuan yang digelar di ruang rapat wabup. Para pegawai KPK wilayah VI  itu melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan Pencegahan Korupsi di Kabupaten Tuban tahun 2019.

Pada Monev kali ini KPK memberi perhatian pada kegiatan pengadaan barang dan jasa. OPD yang membidangi hal tersebut diminta dilibatkan mulai dari proses perencanaan hingga proses lelang selesai.

Selain itu, KPK juga memberi catatan agar dalam pengelolaan APBDes dapat disampaikan secara terbuka sehingga dapat diakses publik.

Korwil VI Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Asep Rahmat Suwanda menerangkan, monev dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak korupsi.

Progam monev ini mencakup 8 indikator utama, yaitu e-planning dan e-budgeting; pelayanan terpadu satu pintu; pengadaan barang/jasa; penguatan APIP; manajemen ASN dan Dana Desa.

Juga barang milik daerah; infrastruktur; dan optimalisasi penerimaan daerah. Selain itu, juga terdapat indikator lain yaitu pendidikan; kesehatan; dan sumber daya alam.

“Harapannya, semakin memotivasi Pemkab Tuban untuk terus mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,’’ ujarnya.

Asep Rahmat menambahkan, pada tahun 2018, capaian rencana aksi Korsupgah Pemkab Tuban mencapai 74 persen. Angka ini diatas angka rata-rata nasional dan Jatim.

‘’Ini menjadikan Kabupaten Tuban menempati peringkat 13 dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur,’’ ungkapnya.

Sementara, Wabup Noor Nahar Hussein mengungkapkan, upaya pencegahan sangat diperlukan kaitannya penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan sesuai regulasi dan koridor yang ditetapkan.

‘’Pasca Monev, secara berkala akan diadakan monitoring 2 minggu sekali bersama seluruh pimpinan OPD,’’ terangnya.

Harapannya, dalam kurun waktu dua bulan ke depan dapat memperbaiki data-data pendukung maupun administrasi lainnya tentang pencegahan Korupsi. Sampai dengan bulan Oktober ini, Kabupaten Tuban berada pada peringkat 20 dari 38 kabupaten/kota se Jawa Timur.

‘’Nilai sekitar 58, itu sudah di atas angka rata-rata nasional dan Jawa Timur,’’ jelasnya.

Pemkab Tuban, lanjut dia, akan memasukkan pencegahan korupsi pada kurikulum pendidikan. Materi yang akan diajarkan disesuaikan dengan jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga jenjang perguruan tinggi.

Hal tersebut selaras dengan upaya Pemkab Tuban dalam mengembangkan pendidikan berkarakter dan berakhlaqul karimah. Wabup Tuban menargetkan capaian kegiatan pencegahan korupsi di Tuban terus meningkat tiap tahun.

‘’ Yang terpenting adalah mengubah mindset kita dan menerapkan konsep pencegahan korupsi,’’ tegas Wabup.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *