DPRD Tuban Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dengan Catatan

oleh -
DOKUMEN LKPJ : Ketua DPRD Tuban Menyerahkan Dokumen LKPJ APBD 2022 pada Bupati Tuban

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menerima pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) Tahun 2022 dengan catatan.

Penerimaan pertanggungjawaban sekaligus penandatanganan berita acara dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Tuban Kamis (6/7/2023) siang. Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Tuban itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tuban HM. Miyadi.

Selain Ketua DPRD Tuban para Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD lainnya, hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tuban, serta puluhan anggota dari DPRD Kabupaten Tuban.

Sebelum penandatanganan berita acara, DPRD Kabupaten Tuban membacakan kesimpulan dario Badan Anggaran (Banggar) dan mendengarkan pendapat akhir (PA) fraksi-fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APRD 2022 tersebut. Seluruh fraksi dan Banggar menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang sampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban.

Namun, DPRD Tuban memberikan beberapa catatan atas pelaksanaan APBD 2022 tersebut. Seperti yang disampaikan Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan (FRAP) misalnya, dalam PA yang dibacakan dijuru bicara FRAP Rasmani memberikan catatan agar pelaksanaan pembangunan Jembatan Glendeng penghubung Tuban – Bojonegoro segera dikerjakan karena menyangkut perekonomian warga di wilayah Tuban selatan.

“Harusnya ke Bojonegoro bisa langsung sampai, tapi ini harus muter dulu yang lumayan jauh sehingga menambah biaya BBM dan memakan waktu lebih lama,’’ ujar politisi asal Nasdem itu.

RAPAT PARIPURNA : Rapat Paripurna DPRD Tuban Menyetujui LKPJ APBD 2022

Catatan lain, seperti yang pernah disampaikan Ketua DPRD Tuban adalah soal rekomentasi BPK atas pelaksanaan APBD 2022 benar-benar dilaksanakan. Selain itu, soal masih tingginya sisa lebih anggaran (silpa) dan peningkatan jumlah PAD benar-benar diupayakan.

Catatan tersebut, langsung dijawab Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Dia menyampaikan bahwa Jembatan Glendeng sudah tahap proses tender dan diasumsikan oleh konsultan membutuhkan waktu sekitar 5 sampai 6 bulan untuk dalam pengerjaannya.

“Tahun lalu sudah kita anggarkan bersama DPRD Tuban sebesar Rp30 miliar untuk perbaikan jembatan ini, tapi dari RAB bisa diefisiensi sampai kurang dari Rp20 miliar,’’ jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban HM. Miyadi usai paripurna mengatakan, dalam LKPJ Bupati ini memang ada beberapa catatan yang diberikan. Miyadi berharap, catatan tersebut dapat segera dilakukan pembenahan dan perbaikan oleh pemerintah daerah sehingga proses pembangunan tidak terlalu berat untuk dilaksanakan.

“Seperti catatan soal Jembatan Glendeng, karena itu memang suatu kebutuhan di masyarakat wilayah selatan. Juga terkait peningkatan PAD dan masih tingginya silpa.DPRD akan mengawal itu, ‘’ kata politisi PKB ini. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *