Duhh…40 Ribu KK di Tuban Bakal Dicoret dari Penerima Bantuan Sosial

oleh -
BERAS BPNT : Salah Satu Bantuan Sosial Berupa Pangan yang Diterimakan Bagi Penerima Bansos

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Sebanyak 40.158 kepala keluarga (KK) bakal dicoret dari daftar penerima bantuan sosial di Kabupaten Tuban. Jumlah itu setara dengan 20,67 persen dari total penerima bantuan sosial saat ini.

Keputusan bakal dicoretnya puluhan ribu KK tersebut setelah data 193.991 KK penerima bantuan sosial di Kabupaten Tuban diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos, P3A, serta PMD).

Hasilnya ditemukan 40.158 dari 193.991 KK Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKSK) itu dinlai sudah tidak layak menerima bantuan sosial lagi.

Kepala Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, Eko Julianto pada wartawan menyebutkan, sesuai verfikasi itu, 79,33 persen atau 153.833 KK masih dinilai miskin dan masih layak menerima bantuan sosial.

Verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan bukan hanya secara manual, melainkan sudah berbasis IT. Petugas memotret kondisi rumah warga lalu mewancarai dan hasilnya akan muncul di aplikasi.

“Kami tidak menggunakan kertas tapi kami sudah pakai aplikasi, di situ sudah ada bobot nilainya langsung sesuai indikatornya. Misal kalau rumahnya bagus bobotnya berapa, kalau jelek berapa, dan seterusnya. Total ada 14 pertanyaan di dalam aplikasinya,” ujar Eko Julianto.

Dalam penilaian tersebut, lanjutnya, ketika nilainya di bawah 60 maka orang tersebut masih dalam kategori miskin. Sebaliknya ketika skornya di atas 60 maka sudah kategori mampu dan tidak layak menerima bansos.

Sesuai intruksi Bupati Tuban, Dinsos menjelaskan bahwa orang miskin di Tuban akan divalidasi. Namun, tidak semua orang miskin masuk dalam data DTKS. Saat melakukan verval, pihaknya menggunakan data DTKS dan data sesuai keadaan di lapangan, sehingga ada opsi untuk tambah.

Eko berharap, kegiatan Regsosek 2022 ini konsepnya 100 persen penduduk disurvei atau didata langsung. Sehingga, nanti akan menghasilkan informasi kelas-kelas kesejahteraan dan data DTKS Dinsos bisa update sesuai kondisi lapangan.

“Karena DTKS ini data lama, meskipun sudah diupdate, tapi kami yakin ada sisi yang tidak terupdate secara optimal,” katanya.

Sekadar informasi, Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 sudah dilaksanakan pada 20 September 2022 lalu. Penyelenggaraan Regsosek melibatkan 1.946 petugas, bertujuan menyediakan sistem dan basis data mencakup sosial dan ekonomi yang terintegrasi dengan data kependudukan.

Sebelumnya, seluruh petugas akan mendapat pembekalan dan pelatihan perihal pelaksanaan survei ke tiap rumah tangga di seluruh desa. Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, mengungkapkan pendataan sosial ekonomi masyarakat menjadi bahan acuan Pemkab Tuban dalam penyusunan program pembangunan.

Penyusunan program pembangunan dilaksanakan secara tematik. Kebijakan ini diambil agar program pembangunan lebih terarah, tepat sasaran, dan anggaran lebih efisien. Juga membawa manfaat yang lebih cepat dirasakan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *