Gaji Pegawai Non-PNS Bakal Naik Separo

oleh -
BISA SETARA UMK : Gaji Pegawai non PNS Bakal Terus Dinaikkan

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Kabar gembira bagi para pegawai non PNS di Tuban. Sebab, gaji mereka bakal dikanikkan 40-50 persen.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tuban Fathul Huda saat memberikan pembinaan pegawai non PNS di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Jumat (13/4/2019).

Kenaikan gaji sebanyak 1.625 orang pegawai non PNS di Bumi Wali itu dimungkinkan mulai direalisasikan pada perubahan Angagran Pendapatan dan Belanja Daerah) (PAPBD tahun 2019.

Selain itu, besaran gaji non PNS secara bertahap akan terus dinaikkan hingga setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Tuban atau sekitar Rp 2,3 juta.

“Non PNS juga akan mendapat tunjangan penambahan penghasilan (TPP) seperti halnya PNS,” ungkap Bupati.

Bupati Huda menerangkan, besaran jumlah TPP yang diterima disesuaikan dengan kinerjanya. Di antaranya adalah segi kompetensi, disiplin, dan loyalitas. Tidak hanya itu, pegawai non PNS juga akan mendapatkan orientasi dan diklat.

Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tuban berupaya agar pegawai non PNS Kabupaten Tuban juga mendapatkan jaminan hari tua.

Dengan berbagai hal tersebut, Bupati asal Montong itu berharap para pegawai non PNS dapat bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, Drs. M. Nur Hasan, M.Si, menerangkan pembinaan tersebut untuk memberikan perhatian sekaligus memotivasi pegawai untuk meningkatkan kemampuannya.(wie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *