Jaring Aspirasi, BDK Surabaya Datang ke Tuban

oleh -
KEBUTUHAN DIKLAT : Tim Balai Diklat Surabaya Mendata Kebutuhan Diklat di Kemenag Tuban

TUBAN

Penulis : Laidia

Link Banner

Lenterakata.com – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya melalui tim Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) berkunjung ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban. Kunjungan tersebut untuk melakukan AKD tahun 2021.

Kegiatan dipusatkan di ruang Kepala Kankemenag Tuban, Rabu (29/07/2020). Tim diterima langsung Kasubag TU, dan dihadiri oleh seluruh Kasi, Pranata Humas dan Koordinator Kepegawaian.

Kasubag TU Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Achmad Badrus Sholeh, mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu pembekalan-pembekalan lebih lanjut dalam meningkatkan kompetensi dan pengembangan diri sejalan dengan perkembangan zaman.

“Apakah itu sebagai seorang guru, staf administrasi, ataupun seseorang yang diberikan amanah untuk memangku suatu jabatan tambahan,’’ ujar Achmad Badrus.

Oleh karena itu, kata dia, pendidikan dan pelatihan (diklat) tertentu sesuai dengan tugas dan fungsinya mutlak diperlukan. Untuk itu, BDK Surabaya melalui tim yang telah terbentuk melakukan AKD sesuai dengan prioritas kebutuhan di lingkungan Kemenag Tuban.

‘’Kami juga menyampaikan salam dari Kakankemenag Tuban, beliau mohon maaf tidak bisa ikut hadir karena ada acara dengan pemda,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim AKD, Heny Mardiningsih, didampingi anggota timnya, M. Ali Luthfi, menuturkan, kebutuhan diklat untuk masing-masing daerah kabupaten/kota di Jawa Timur tidak akan sama.

Sehingga, BDK Surabaya, menurunkan tim di setiap daerah untuk melakukan AKD tahun 2021 nanti. Ini dapat menjadi masukan bagi pihak BDK Surabaya dalam rangka penyusunan dan pembahasan lebih lanjut pada rapat koordinasi (rakor) nanti.

‘’Akhirnya 2021 nanti penyelenggaraan diklat sesuai yang dibutuhkan di masing-masing daerah. Semoga dengan adanya AKD ini, kebutuhan di daerah dapat terpenuhi sesuai dengan harapan,” jelasnya.

Banyak masukan yang disampaikan dari masing-masing seksi. Di antaranya dari Penyelenggara Syari’ah mengusulkan diklat Pengukuran Arah Kiblat. Bimas Islam mengusulkan diklat Manajemen KUA dan Kepenghuluan, dari Seksi Pais  mengusulkan Diklat Kompetensi Guru.

Sementara, Seksi Pontren mengusulkan diklat Operator dan Pembelajaran Daring untuk Pondok Pesantren. Subag TU mengusulkan diklat PPK sedang Seksi Pendidikan Madrasah mengusulkan diklat Kepala Madrasah swasta yang belum punya sertifikat sebagai Kepala Madrasah. Juga diklat untuk Pengawas.

Sementara dari Humas ada lanjutan diklat Protokol dan Kehumasan sekaligus cara Penghitungan Angka Kredit dan teknis Pembuatan infografis dan video. Terakhir usulan dari Seksi Haji dan Umrah mengenai  diklat Sertifikasi Pembimbing Haji.(lai/wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.