Sah, DPRD Tuban Ada 6 Fraksi

oleh -
PERDANA : Anggota DPRD Tuban Rapat Paripurna Perdana untuk Pembetukan Fraksi

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Sah. Di DPRD Kabupaten Tuban ada 6 fraksi. Pengesahan fraksi-fraksi tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kamis (29/8/2019).

Rapat tersebut merupakan paripurna perdana anggota DPRD Kabupaten Tuban masa jabatan 2019-2024. Rapat tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD Tuban sebanyak 50 orang.

Fraksi dan pimpinannya langsung disahkan dalam rapat yang digelar di ruang rapat paripurna lantau dua gedung DPRD Tuban. Selain itu, juga penetapan Tim Penyusun Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tuban yang baru.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua Sementara H. M. Miyadi dan didampingi Wakil Ketua Sementara Hartomo.

Ke06 fraksi itu adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) dengan Ketua Fahmi Fikroni. Fraksi Partai Golkar Berbintang diketuai Suratmin dan  Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan diketuai Tulus Setyo Utomo.

Sementara, Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera diketuai Imam Sutiono. Fraksi Partai Gerindra diketuai Tri Astuti serta dan Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan diketuai oleh Aguk Sahabudin.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa adalah gabungan dari PKB dan Hanura. Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera merupakan gabungan dari Partai Demokrat dengan PKS.

Sementara Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan terdiri dari Partai Nasdem, PPP dan PAN, dan Fraksi Partai Golkar Berbintang terdiri partai Golkar dan PBB.

Sedangkan lain itu, Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tetang Tata Tertib DPRD diketuai oleh Tri Astuti. Tim diberi waktu sampai dengan tanggal 4 September 2019 untuk melakukan pembahasan.

Ketua semetara, Miyadi mengatakan, rencana tanggal 5 September 2019 diagendakan persetujuan bersama untuk Rancangan Tata Tertib DPRD tersebut, Selanjutnya dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Timur sebelum ditetapkan.

‘’Agenda selanjutnya yang perlu segera diselesaikan adalah penetapan calon pimpinan dan pengambilan sumpahnya. Juga pembentukan alat kelengkapan agar para anggota dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok fungsinya,’’ kata dia.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *