TUBAN
Penulis : Laidia
Lenterakata.com –Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir mengatakan, ada lima kompetensi yang harus dimiliki Kepala Madrasah. Yakni kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi dan kompetensi sosial.
Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat kerja (raker) Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Tuban dan pembinaan, Selasa malam (08/03/2022). Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, anggota Pokjawas, KKMI se Kabupaten Tuban termasuk Kepala MIN 1 dan 2 Tuban.
Menurut pria low profil ini, membangun madrasah yang baik, harus dimulai dari pemimpinnya. “Saatnya kita berpikir bagaimana menjadi Kepala Madrasah yang profesional, kalau madrasahnya bagus, insyaallah Kemenag juga bagus,” lanjutnya.
Pria yang pernah menjadi dosen Unsuri Surabaya di usia 23 tahun ini mengingatkan kepada yang hadir untuk belajar menjadi diri sendiri, tahu maqamnya (posisinya) masing-masing.
“Kepala Madrasah ya bergaya selayaknya Kepala Madrasah, pengawas jangan bergaya masih seperti Kepala Madrasah, pengawas sebagai konsultannya madrasah wajib memberikan pembinaan kepada guru, kepala dan tenaga kependidikan serta lembaga sesuai dengan tugas binaannnya,’’ kata Munir.
Sementara, Ketua Panitia, Ahmad Hudan Mabruri, menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk mendengarkan informasi secara langsung dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban yang baru sekaligus visi dan misinya.
“Supaya selaras, sejalan pemikiran yang ada di Kemenag dan semua lembaga MI baik negeri maupun swasta,” ucapnya
Sedang Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Umi Kulsum, menjelaskan tentang program seksi Pendidikan Madrasah yaitu meningkatnya moderasi beragama warga madrasah. Meningkatnya kualitas penerapan kurikulum dan pola pembelajaran inovatif untuk meningkatkan rerata asesmen kompetensi siswa madrasah.
Juga meningkatnya kualitas standar dan sistem penjaminan mutu madrasah, dengan sasaran program menguatnya pembiayaan dan efektivitas pemanfaatan sumber dana dan anggaran pendidikan.
“Selain itu meningkatnya partisipasi peserta didik pada satuan pendidikan, meningkatnya budaya belajar dan terwujudnya lingkungan madrasah yang menyenangkan, bersih, sehat dan bebas dari kekerasan,” jelasnya.
Kemudian meningkatnya pemberian bantuan pendidikan bagi anak kurang mampu, daerah afirmasi dan berbakat serta meningkatnya peran dan fungsi kelembagaan organisasi RA/Madrasah.
‘’Juga kita sosialisasikan POS UM MI, yaitu Prosedur Oprasional Standar Ujian Madrasah Ibtidaiyah,” lanjutnya.(*)