Kinerja Pengawas Madrasah Dinilai

oleh -
LANGSUNG : Kepala Kemenag Tuban Sahid Langsung Memimpin Penilaian Pengawas Madrasah

TUBAN

Penulis : Laidia

Link Banner

Lenterakata.com – Kemenag Tuban menggelar Penilaian Kinerja Pengawas Madrasah (PKPM). Kegiatan dipimpin langsung Kakankemenag Tuban Sahid. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mahkota Senin (6/1/2020) itu juga dihadiri Kasi Pendidikan Madrasah dan seluruh pengawas madrasah sejumlah 27 orang.

Penilaian tersebut sebagai tindak lanjut dari tes online yang dilakukan pengawas madrasah secara online pada akhir November tahun lalu di kantor Kementerian Agama Tuban.

Sahid mengatakan, bahwa baru tahun ini bisa dilaksanakan penilaian terhadap pengawas madrasah.

“Pengawas madrasah sudah ada 6 tahun lalu, namun baru ada penilaian kinerja sekarang. Tugas sebagai pengawas itu banyak sekali maka harus tuntas dan jangan malu bertanya untuk peningkatan kompetensi,’’ ujar Sahid.

Tugas pengawas itu, kata dia,  di antaranya sebagai pembina manajerial madrasah, sebagai pembina akademik dan sebagai pembina kepala serta  guru madrasah.

Pria humble ini juga mengemukakan empat masalah besar yg dihadapi pendidikan  menurut dirjen Pendis. Yakni  tata kelola, kualitas pembelajaran dan sistem informasi.

Sementara Kasi Pendidikan Madrasah, Siti Maulidiyah, menambahkan, tujuan penilaian adalah menilai dan menerapkan tugas dan fungsi pengawas madrasah. Juga membimbing , membina dan memberikan pengawasan baik kepada kepala madrasah maupun guru.

‘’Itu bisa terukur melalui laporan secara tertulis dalam format laporan sesuai regulasi dan instrument,’’ terangnya.

Aspek yang dinilai, lanjut dia, meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, pembimbingan pelatihan profesional guru dan kepala madrasah.

Tim penilai terdiri dari unsur dari Kepala Kantor Kementerian Agama, Kasi Pendidikan Madrasah dan  pengawas senior. Yakni dilihat dari pangkat dan golongannya yang dinilai layak menjadi tim penilai.

Juga memiliki sertifikat asesor penilai kinerja pengawas madrasah yang sudah terlatih serta memiliki keterampilan untuk menggunakan instrumen secara objektif. (lai/wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *