Dinsos Bakal Tegur BUMD Pemasok Daging

oleh -
TEGUR BUMD : Plt Kepala Dinsos P3A Tuban Joko Sarwono Tegur BUMD Gegara Kasus Daging Ayam Busuk

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Kasus temuan daging ayam busuk yang diterima KPM berbuntut. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban bakal menegur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM).

Sebab, BUMD ini adalah suplier daging ayam yang dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program bantuan pangan nontunai (BPNT).

Plt Kepala Dinsos P3A Tuban Joko Sarwono menyatakan, bahwa tanggung jawab pemenuhan komoditas daging ayam pada program Bantuan Sosial Pangan (BSP) ada pada suplier. Sedanghkan supliernya adalah BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri. Sehingga sesuai dengan  standar operasional proedur (SOP), BUMD yang harus bertanggungjawab dan menggantikan dengan yang layak konsumsi.

” Sebagai tindak lanjut kami akan segera kirimkan surat teguran secara tertulis,’’ ujar Joko Sarwono.

Joko mengungkapkan, bahwa Pemkab Tuban sangat memperhatikan tentang program untuk keluarga miskin di Kabupaten Tuban, termasuk BPNT.

“Saya berharap kepada semua pihak  yang telah ditunjuk  pada program pengentasan kemiskinan untuk dapat mematuhi standar yang harus dipenuhi, atau jika tidak bisa akan kita lakukan evaluasi,’’ ancamnya.

Karena itu, pihaknya memastikan bakal mengawasi ketat komoditas dalam program BPNT tersebut. Sehingga, komoditas yang dibagikan pada KPM benar-benar terjaga kualitasnya. Terlebih komoditas yang dihasilkan oleh produk lokal Tuban yang masih dalam taraf ujicoba.

“Tim sudah turun dan juga memastikan KPM telah menerima daging pengganti yang layak konsumsi,” tambah dia.

Sementara itu, Direktur BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri, Amin Jaya menjelaskan bahwa adanya temuan daging ayam tidak layak konsumsi di Kecamatan Jenu telah ditangani. Daging ayam yang busuk sudah diganti.

Menurut dia, temuan ini hanya terjadi di Kecamatan Jenu, sedang mulai Agustus, khusus di Jenu tidak ditangani langsung oleh BUMD melainkan pengusaha ayam lokal.

“Pengadaan daging ayam diberikan kepada pengusaha lokal adalah untuk uji coba sebagai tindak lanjut hearing dengan DPRD Tuban sebelumnya untuk dapatnya melibatkan pengusaha dan produk lokal,” terang Amin Jaya.

Masih menurut Amin, ke depan, BUMD akan melakukan evaluasi dan pendampingan terhadap pengusaha atau produk lokal untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dan seleksi kwalitas lebih ketat.

Hal senada diungkap Koordinator Daerah Program BST BPNT, Kasiatiningsih. Dia menyatakan bahwa adanya temuan daging ayam tidak layak konsumsi telah tertangani. Ditemukannya permasalahan ini karena proses penyimpanan yang dilakukan oleh agen belum memenuhi standar.

“Seharusnya memang disediakan alat pembeku atau frozen bukan lemari es biasa,” ungkapnya.

Kasiatiningsih juga mengatakan bahwa ke depan pihaknya bersama Tim TKSK dan suplier akan melakukan pengawasan khusus terhadap produk atau pengusaha lokal mitra kerja. Juga berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan standar kualitas.

‘’Sehingga hal yang sama tidak terjadi di waktu mendatang,’’ tandasnya.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.