Gelar Razia, Satgas Covid Tes Rapid Antigen di Tempat

oleh -

TUBAN
Penulis : Sutrisno
Lenterakata.com – Satgas Covid-19 Kabuoaten Tuban Jawa Timur terus bergerak. Penertiban dan razia penegakan protokol kesehatan terus dilakukan. Bahkan kali ini disertai rapid antigen di tempat.

Upaya itu terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tuban. Petugas gabungan yang terdiri dari Polres, Kodim 0811, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan memeriksa rapid antigen di tempat bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Link Banner

Operasi Yustisi dan pemeriksaan rapid antigen di tempat tersebut dilaksanakan dengan sasaran sejumlah pengunjung warung kopi yang berada di kawasan Kecamatan Tuban, Selasa (2/2/2021) malam.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono dalam operasi tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan setiap hari selama masa PPKM berlangsung guna mendisiplinkan masyarakat

“Kami dari polres Tuban, Kodim, Satpol pp melakukan kegiatan setiap hari. Mengecek situasi karena masyarakat kan dibatasai kegiatannya. Tidak boleh lagi kegiatan di atas jam 21.00,” ujar Kapolres.

Jika masih ada yang membandel langsung dibubarkan. Petugas bersikap sangat tegas dalam hal ini.

“Sekaligus memberikan sok terapi kepada masyarakat, kita melaksanakan rapid antigen di tempat untuk mengantisipasi kalau ada yang positif,” tambahnya.

Selain itu Kapolres juga menghimbau bagi warga masyarakat Tuban agar tetap mentaati protokol kesehatan.

” Ya masyarakat selama masih masa pandemi ini harus taat pada protokol kesehatan,” tandasnya.

Sementara dari pantauan wartawan Lenterakata.com di lapangan belum ada hasil reaktif dari pemeriksaan antigen di tempat yang dilakukan itu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.