Kejari Musnahkan Ribuan BB

oleh -

BLORA

Penulis: Supriyanto
Lenterakata.com – Barang bukti (BB) hasil kejahatan dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora.

Link Banner

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Blora, Selasa (14/1).

Kajari Blora, I Made Sudiatmika melalui  Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Berlian Vitara mengatakan, ribuan barang bukti itu diamankan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Terdiri dari 39 perkara. Meliputi, berbagai jenis kejahatan, seperti narkotika, perjudian dan ilegal loging.

Juga kasus kesehatan, KDRT, penganiayaan, pencurian, pembunuhan dan pencabulan

“Dari semua kasus itu, narkotika dan ilegal loging yang paling banyak. Narkotika ada 11 perkara dan ilegal loging 11 perkara,” ujar Berlian.

Berlian menambahkan, jumlah obat-obatan yang dimusnahkan sebanyak 5.263 butir. Sedangkan sabu yang dimusnahkan sebanyak 3,35 gram dan 4 paket sabu.

Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang ikut dimusnahkan antara lain, 5 buah gagang kayu, 4 buah kapak.

Juga gergaji 7 buah, pisau belati 1 buah, gunting 2 buah, dua set alat dadu, 2 buah kartu ATM dan 3 buah obeng.

“Dari semua perkara itu, tidak ada kerugian negara,” jelasnya.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, pejabat Polres Blora, Kepala Rutan, Pengadilan Negeri dan 5 ADM Perhutani di Blora. (wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *